Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Utang Biaya Perawatan Korban Air Keras Rp 362 Juta Dilimpahkan ke KPKNL
Indeks

Utang Biaya Perawatan Korban Air Keras Rp 362 Juta Dilimpahkan ke KPKNL

ADMINBy ADMIN15/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Harapan baru muncul bagi Suryani (30), korban penyiraman air keras oleh suaminya di Kabupaten Banyuasin. Setelah berbulan-bulan berjuang melawan luka bakar parah hingga 83 persen dan terbebani utang biaya perawatan sebesar Rp 362 juta di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, kini langkah menuju penghapusan utang mulai menemui titik terang.

Kuasa hukum Suryani dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsuddin SH, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah secara resmi melimpahkan beban utang Suryani ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan.

“Beberapa hari ini kami intens komunikasi dengan rumah sakit. Hari ini kami dapat jawaban resmi bahwa biaya pengobatan Suryani yang terutang Rp 362 juta per 5 Juni 2025 sudah dilimpahkan ke KPKNL,” ujar Sapriadi pada Jumat (13/6/2025) sore.

Sebelumnya, tim hukum telah mengirim surat permohonan penghapusan utang ke pihak RSMH dan meneruskannya kepada Presiden RI, Kementerian Kesehatan, Gubernur Sumatera Selatan, serta Dinas Kesehatan. Merespons surat tersebut, Direktur Utama RSMH mengajukan permohonan resmi kepada KPKNL pada tanggal 13 Juni 2025.

“Tanggal 5 Juni 2025 kami kirim surat resmi ke RSMH. Hari ini sudah ditanggapi. Surat kami juga dilampirkan dalam pengajuan ke KPKNL,” jelasnya.

Sapriadi juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini agar tidak ada pihak yang keliru mengklaim sebagai yang paling berjasa dalam penanganan utang Suryani.

“Kami ingin meluruskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengklaim terdepan bantu Suryani. Kami punya data otentik. Dirut RSMH sudah bersurat ke Kepala KPKNL,” tegasnya.

Selain soal utang, pihak kuasa hukum juga mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyiraman air keras yang hingga kini masih buron.

“Kami yakin Polda Sumsel dapat segera menangkap pelakunya yang saat ini masih berkeliaran,” pungkasnya. (DSK)

Biaya Berobat RSMH Palembang Utang Biaya Perawatan RSMH YLBH
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolsek Prabumulih Timur Panen Sayur P2L, Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
Next Article Joncik Muhammad Kembali Terpilih Pimpin Kagama Sumsel 2025–2030 Secara Aklamasi
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?