RELUNG.ID – Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 menunjukkan perbaikan dengan tren penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Bank Indonesia mencatat total ULN Indonesia berada di level USD 423,9 miliar, lebih rendah dari posisi September 2025 yang mencapai USD 425,6 miliar.
Penurunan ini menjadi sinyal positif di tengah dinamika pasar keuangan global yang masih dibayangi ketidakpastian. Meski demikian, secara tahunan ULN Indonesia masih tumbuh tipis, didorong oleh pembiayaan sektor publik yang dinilai tetap terjaga kualitasnya.
ULN pemerintah tercatat sebesar USD 210,5 miliar dengan pertumbuhan tahunan 4,7 persen. Bank Indonesia menilai pertumbuhan ini sejalan dengan masuknya investasi asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian nasional.
Menariknya, utang pemerintah tersebut mayoritas dialokasikan untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dan pembangunan jangka panjang, seperti kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, konstruksi, hingga transportasi. Hampir seluruh ULN pemerintah berbentuk utang jangka panjang, sehingga dinilai relatif aman dari risiko pembiayaan jangka pendek.
Sementara itu, ULN sektor swasta justru mengalami penurunan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2025 tercatat USD 190,7 miliar atau menyusut dibandingkan bulan sebelumnya. Kontraksi terjadi baik pada lembaga keuangan maupun perusahaan nonkeuangan, menandakan sikap lebih berhati-hati dalam penarikan pembiayaan luar negeri.
Bank Indonesia menegaskan, secara keseluruhan struktur ULN Indonesia masih berada dalam kondisi sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang terjaga di level 29,3 persen, serta dominasi utang jangka panjang yang mencapai lebih dari 86 persen dari total ULN.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan koordinasi antara pemerintah dan bank sentral terus diperkuat untuk memastikan utang luar negeri tetap menjadi instrumen pendukung pembangunan, tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.
“Pengelolaan ULN dilakukan secara prudent agar manfaat pembiayaan dapat optimal, sekaligus meminimalkan risiko terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.[THQ]

