RELUNG.ID — Antoni (34), bos distro yang menjadi otak di balik pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25), berhasil ditangkap di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Palembang, Polres Solok Kota, dan Polres Sijunjung. Polisi memastikan motif pembunuhan yang didasari oleh sakit hati terkait masalah utang.
Pembunuhan berencana ini terjadi pada Sabtu (8/6/2024) di sebuah distro di kawasan Maskerebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa Antoni merasa sakit hati kepada korban karena masalah utang yang membengkak.
“Motif tindak pidana ini adalah sakit hati pelaku kepada korban atas permasalahan utang,” kata Harryo kepada awak media, Senin (1/7/2024).
Harryo menjelaskan bahwa Antoni awalnya berutang kepada koperasi korban sebesar Rp 5 juta. Namun, bunga utang tersebut membengkak sehingga ia ditagih sebesar Rp 24 juta.
Hal ini memicu perdebatan antara Antoni dan Anton, yang akhirnya berujung pada pemukulan dan pembunuhan berencana.
“Pelaku berutang sebesar Rp 5 juta, lalu bunganya bengkak sampai Rp 24 juta,” jelas Harryo.
Dengan bunga yang membengkak, Antoni merasa kecewa dan melakukan perdebatan dengan korban. Menurut Harryo, perdebatan tersebut berakhir dengan pemukulan dan pembunuhan berencana.
“Perdebatan tersebut kemudian berakhir dengan pemukulan dan pembunuhan berencana,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa polisi berhasil menangkap Antoni di Padang, Sumatera Barat. Sementara itu, pelaku yang berperan sebagai eksekutor, PS, ditangkap lebih dulu di Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan mendalami kembali kasus ini setelah memeriksa otak pelaku, dan akan mengejar satu pelaku yang tersisa,” kata Haris, Sabtu (29/6/2024).[AYK]

