Viki Andesta (23) harus berurusan dengan Polres Lubuklinggau. Pasalnya, warga Jalan Perkutut, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kota Lubuklinggau, Sumsel ini nekat mencuri mobil milik kakak iparnya lantaran udemi dipakai pacaran.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (26/9) lalu di rumah kakak iparnya Wawan Candra, di Jalan Tapak Lebar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
“Pelaku mencuri mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi B 2169 UKQ milik korban yang diparkir di depan rumah dan saat itu sedang dalam kondisi terkunci,” katanya, Selasa (11/10).
Saat kejadian korban dan istrinya sedang berada di belakang rumah. Lalu korban mendengar suara Viki memanggil istrinya. Dan dijawab oleh korban dengan mengatakan “kami dibelakang”. Lalu suara Viki tidak menjawab. Ketika korban menuju ke depan rumah, diketahui mobil miliknya telah hilang dicuri orang tidak dikenal (OTD). Termasuk dengan kunci kontak juga ikut hilang.
Kejadian itu membuat korban alami kerugian sekitar Rp95 juta. Kemudian melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Polisi setelah menerima laporan selanjutnya melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang ada. Sehingga didapat informasi jika pelaku pencurian mobil bernama Viki Andesta yang merupakan adik ipar korban (adik istri korban).
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu polisi melakukan pengejaran barang bukti mobil yang telah dititipkan tersangka dirumah temannya di daerah Kelurahan Kayu Ara, Kota Lubuklinggau. Dan barang bukti berhasil diamankan.
“Tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya tanpa perlawanan,” terangnya
Berdasarkan hasil interograsi, tersangka mencuri mobil dengan alasan untuk dipakai sendiri. Tak hanya itu tersangka juga mengaku mobil dipakai untuk pacaran.
“Tersangka juga dengan sengaja telah mengganti nopol asli mojil dengan maksud agar tidak diketahui bentuk aslinya,” pungkasnya.
