RELUNG.ID – Aksi pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial akhirnya diungkap jajaran Polres Prabumulih.
Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap dua pemuda yakni Dio Valdo (26), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur dan rekannya Zul Fadil (22), warga Jalan Mawar Raya, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga mengatakan, ungkap kasus ini berawal dari video viral. Di mana, kedua pemuda menghadang sebuah truk yang melintas di depan Alfamart Pasar Pagi, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur
Mereka meminta uang kepada sopir, bahkan salah satu pelaku sempat meludah ke arah kernet truk.
“Dari video tersebut, kami bersama tim langsung bergerak untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menangkap kedua pelaku di pinggir Jalan Prabujaya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
“Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (SMP)

