Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Viral Cek Mahar Nikah Rp3 Miliar Palsu, Mbah Tarman Resmi Ditahan
Hukum

Viral Cek Mahar Nikah Rp3 Miliar Palsu, Mbah Tarman Resmi Ditahan

alwiBy alwi11/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pernikahan viral dengan mahar cek senilai Rp3 Miliar. (tangkapan layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sutarman (74), atau yang dikenal sebagai Mbah Tarman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar yang diduga palsu.

Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu kini ditahan oleh Polres Pacitan. Tersangka juga turut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (10/12/2025).

Baca juga :   Andika Kangen Band Resmi Menikah Lagi, Netizen: Udah Member Nih di KUA

Dalam kesempatan tersebut, Mbah Tarman terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker, dengan tangan terikat kabel ties.

Dia merupakan suami dari Shela Arika (24), yang sebelumnya ikut menjadi sorotan dalam kasus mahar fantastis tersebut.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memastikan cek yang dijadikan mahar pernikahan tersebut adalah dokumen palsu.

Baca juga :   Kapolres Lubuklinggau Angkat Bicara Terkait Bawahannya yang Menusuk Debt Collector

Atas perbuatannya, Mbah Tarman dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

“Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara,” ujar Ayub.

Menurut Ayub, Mbah Tarman saat ini ditahan di Mapolres Pacitan. Polisi juga membuka peluang adanya laporan tambahan dari pihak lain yang mungkin pernah menjadi korban.

Baca juga :   Viral Pungutan Liar Rp50 Ribu di Jembatan Air Sugihan, Warga Keluhkan Biaya Akses Antarwilayah

“Selain kasus yang kami tangani di Polres Pacitan, kami menunggu jika ada laporan lain dari masyarakat atau polres lain yang merasa dirugikan oleh tindakan yang bersangkutan,” tambahnya.

Kasus hukum bukan hal baru bagi Mbah Tarman. Sebelumnya, ia pernah terlibat perkara penipuan terkait bisnis samurai palsu di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, ia menjanjikan keuntungan fantastis hingga Rp 20 triliun. Atas tindakannya, pengadilan memvonisnya dengan hukuman penjara selama dua tahun. (vid)

Cek Mahar Palsu Polres Pacitan Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGoogle Photos Hadirkan Alat Pengeditan Video Baru di Android dan iOS
Next Article Belasan Siswa dan Guru Jadi Korban Tabrakan Kendaraan MBG di Cilincing Jakarta Utara
alwi

Related Posts

Regional

Viral! Didatangi Pria Mengaku Satresnarkoba dan BNN, Warga Garut Ini Buat Surat Terbuka

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?