RELUNG.ID- Aksi begal sepeda motor yang menimpa seorang marbot masjid di Palembang akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang.
Kedua pelaku yakni Kgs M Yunus (23), warga Jalan Swadaya, Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, dan Enki Ramadhan alias Rama (25), warga Jalan Perumnas Talang Kelapa, Blok III, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Yunus dibekuk saat berjaga di pos kosannya di kawasan Ilir Timur II sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan Enki ditangkap saat menjaga parkir di sebuah rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (3/5/2025).
“Aksi perampasan sepeda motor yang menimpa marbot masjid ini sempat viral karena terekam CCTV. Alhamdulillah pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan,” ujar Kombes Harryo, Selasa (3/6/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (3/5), sekitar pukul 23.00 WIB di depan Masjid Al Ikhlas, Komplek YKP, Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I.
Korban, Nur Kholis (24), saat itu tengah membuka pagar masjid ketika didatangi dua pelaku yang mengendarai motor. Yunus, yang dibonceng, turun sambil menodongkan sebilah parang dan sempat membacok korban hingga mengenai jempol tangan kanan.
Korban yang ketakutan langsung kabur meninggalkan sepeda motornya, Honda Vario BG 2360 ADQ, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Nur Kholis lalu melapor ke SPKT Polsek IB I Palembang.
Dari hasil penyelidikan, sepeda motor korban sempat berpindah tangan dua kali. Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, motor tersebut berhasil ditemukan dengan pelat nomor yang telah diubah menjadi BG 2466 IN.
“Yunus ini merupakan residivis dalam kasus senjata tajam. Ini kali keduanya akan kembali masuk penjara,” tambah Kapolrestabes.[DNP]

