Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Viral! Harnojoyo Unggah Foto Bersama Alex Noerdin, Kepala Rutan Akui Kecolongan
Indeks

Viral! Harnojoyo Unggah Foto Bersama Alex Noerdin, Kepala Rutan Akui Kecolongan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pasangan Mahar (tengah) saat berfoto bersama Alex Noerdin (Kanan) dan Syahrial Oesman (Kiri) di Lapas Pakjo Palembang. (Instagram Harnojoyo)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sebuah foto pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya-Harnojoyo (Mahar), saat membesuk Alex Noerdin di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang, menyebar di berbagai media sosial.

Foto yang diposting oleh akun Instagram @harno.joyo terlihat ketua tim pemenangan Mahar, Syahrial Oesman, berfoto bersama di satu ruangan.

Narasi dalam foto itu, Harno menyebut bahwa mereka bersilaturahmi mengunjungi Alex Noerdin.

Baca juga :   Dihadapan Alex Noerdin dan Muddai Madang, Pasangan Mawardi-Harnojoyo Bahas Ini!

“MAHAR bersama Ir. H. Syahrial Oesman, M.M. Gubernur Sumatera Selatan ke-13. Sambung Silaturahmi Bersama Bapak Ir. H. Alex Noerdin, S.H. Gubernur Sumatera Selatan yang menjabat sejak 7 November 2008 hingga 21 September 2018. Sebelumnya, ia menjabat bupati Musi Banyuasin selama 2 periode berturut-turut,” tulis Harno di akun Instagram pribadinya.

Foto tersebut diunggah dua jam yang lalu dan menjadi tanda tanya bagi netizen. Mereka pun mengira bahwa Alex Noerdin sudah selesai menjalani masa tahanan.

“Pak Alex sudah keluar ya?” tulis akun @roni_adam31.

Hal yang sama dikomentari akun @Oktacandra20.

“Kapan kau keluar yung?” tulis akun tersebut.

Baca juga :   Kunjungi Lapas Pakjo, Pasangan Balongub Mawardi Yahya-Harnojoyo Minta Restu Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin?

Kepala Rutan Pakjo Palembang, David Rosehan, membantah bahwa Alex Noerdin telah keluar dari tahanan. Ia menegaskan, bahwa mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut kini masih menjalani masa tahanan.

Selain itu, David pun membantah bahwa ada keistimewaan untuk mantan pejabat yang menjadi napi.

“Kami luruskan, tidak ada keistimewaan, cuma karena mantan pejabat Publik kita sedikit memberikan sedikit privasi untuk mereka melakukan silaturahmi,” kata David saat dikonfirmasi.

Menurut David, rombongan Mahar datang ke Rutan Pakjo bersama tim. Lokasi pertemuan itu pun berada di aula yang masih dalam kompleks perkantoran.

David pun mengakui kecolongan, sehingga adanya alat komunikasi atau kamera masuk ke dalam sehingga foto itu tersebar.

“Mereka tadi datang dengan tim. Mereka juga membawa alat komunikasi, kami juga kecolongan dipakai untuk memfoto. Kami tidak memfasilitasi ataupun menganjurkan atau memasukkan alat-alat seperti itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengeluarkan surat edaran pada 10 Mei 2011 tentang kegiatan peliputan dan wawancara di lapas atau rutan.

Dalam surat edaran itu, setiap narapidana/tahanan tidak diperkenankan untuk melakukan wawancara baik langsung maupun tidak langsung, melalui media cetak maupun elektronik antara lain berupa wawancara, talk show, teleconference dan rekaman.

Pada poin kedua, setiap Lapas/Rutan tidak diperbolehkan sebagai tempat peliputan dan pembuatan film, karena selain mengganggu kegiatan pembinaan dan mengusik ketentraman penghuni, juga akan berdampak pada gangguan sistem keamanan Lapas/Rutan.

Kemudian, poin ketiga, peliputan untuk kepentingan pembinaan dan dokumentasi negara dapat dilakukan secara selektif setelah mendapat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau bila perlu dari Menteri Hukum dan HAM RI.[RG]

Alex Noerdin Lapas Pakjo Mahar Mawardi Yahya-Harnojoyo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo Warga Protes Kubangan Jalan Rusak di Palembang Viral
Next Article Heboh! Mobil Terbakar di SPBU Simpang Kepur
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,816 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?