RELUNG.ID — Sebuah akun di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) menghebohkan warganet dengan mengunggah pelesetan logo Nahdlatul Ulama (NU) menjadi ‘Ulama Nambang’.
Aksi tersebut menuai kontroversi dan membuat sejumlah warganet merasa kesal karena menganggap lambang NU dilecehkan.
Akun yang mengunggah pelesetan tersebut, @pasifisstate, telah menghapus postingannya dan akun tersebut kini hilang. Namun, beberapa warganet sempat mengambil tangkapan layar (screenshot) dari postingan tersebut sebelum dihapus.
Dalam modifikasi tersebut, latar belakang logo NU yang semula berwarna hijau diubah menjadi oranye kemerahan. Lingkaran pada bagian tengah yang biasanya diisi dengan peta Indonesia diganti dengan gambar ekskavator.
Bintang-bintang yang mengelilingi lingkaran tersebut dimodifikasi dengan tulisan Rp di dalamnya. Tulisan alfabet NU pada bagian bawah diubah menjadi UN dengan penjelasan ‘Ulama Nambang’.
“Assalamualaikum nusantara,” tulis pengunggah dalam postingannya yang diunggah pada Kamis (13/6/2024) lalu. Setelah viral dan menuai berbagai respons, postingan tersebut dihapus dan akun yang bersangkutan dinonaktifkan.
Sejumlah warganet yang kontra menyayangkan hilangnya postingan tersebut. Mereka menganggap tindakan mengganti logo NU tidak bijak dan merendahkan organisasi tersebut.
“Gunakan skill editingmu dengan bijak. Agar tidak bernasib serupa dengan @pasifisstate. Sudah dibilang ntar kualat sama NU gak percaya. Sekarang kabur,” komentar salah satu akun X, @fun*****.
Ali Mahfud, seorang warga NU, juga menyayangkan postingan tersebut. Menurutnya, penggantian elemen-elemen dalam logo tersebut sangat tidak sesuai dan melanggar hak cipta.
“Nama Nahdlatul Ulama itu diganti dengan ulama nambang. Terus warna, lambang mestinya nuansa hijau diganti dengan warna oranye,” ujarnya pada Jumat (21/6/2024).
Ali juga menyoroti penggunaan tulisan Arab yang tidak diubah dalam pelesetan logo. Menurutnya, hal itu sudah melanggar hak cipta karena tulisan tersebut memiliki makna dan hak cipta yang dipegang oleh NU.
“Kalau pakai khat itu aja sudah sangat bisa dikatakan melanggar. Itu kan khat hak ciptanya di NU, tulisan Arab itu dia artikan bahasa Indonesia jadi ulama nambang,” tegasnya.
Kontroversi ini menunjukkan betapa sensitifnya penggunaan simbol-simbol keagamaan dan pentingnya menjaga etika serta penghormatan dalam penggunaan kreativitas digital. [TRA]

