RELUNG.ID – Aksi seorang pemuda berusia 26 tahun di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendadak viral setelah ia mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece di halaman rumahnya.
Aksi ini ia hanya bentuk iseng karena tren di media sosial itu berujung pada kedatangan aparat gabungan ke kediamannya.
Bendera yang dikibarkan adalah Jolly Roger, simbol tengkorak bertopi jerami milik karakter utama anime tersebut, Monkey D Luffy. Meski tampak seperti bentuk ekspresi budaya pop, aksi itu memicu perhatian serius dari pihak keamanan.
Keesokan harinya, rumah pemuda tersebut didatangi petugas dari berbagai unsur, termasuk kepolisian sektor (Polsek), Koramil, aparat kecamatan dan desa, hingga intel dari Kodim.
Berdasarkan pengakuan pemuda tersebut, dia mengibarkan bendera One Piece ini hanya ikutan tren di TikTok. Terlebih lagi dirinya suka terhadap komik Karya Eiichiro Oda tersebut.
“Jadi iseng pasang bendera itu. Enggak nyangka rumah saya didatangi banyak aparat,” katanya
Setelah didatangi aparat, bendera tersebut langsung dia turunkan pada malam hari, terlebih lagi dia mendapatkan informasi bahwa simbol bajak laut bisa dianggap sensitif secara hukum.
“Sempat feeling nggak enak, jadi malamnya saya lepas. Eh, ternyata paginya beneran dicari,” tambahnya.
Petugas yang datang tidak memberikan sanksi atau melakukan penahanan, namun memberikan imbauan agar tindakan serupa tidak diulangi. Ia juga diminta menyampaikan pesan kepada teman-temannya agar tidak ikut mengibarkan bendera anime tersebut.
Setelah itu, aparat disebut melanjutkan pemeriksaan ke wilayah Kecamatan Montong, karena terdapat dugaan warga lain melakukan aksi serupa.
Bendera One Piece ini sendiri mengandung makna, seperti Tengkorak dan tulang bersilang: simbol klasik bajak laut dan identitas kelompok. Topi jerami: simbol warisan, mimpi, dan kebebasan yang diturunkan dari karakter Shanks kepada Luffy dan Senyuman lebar: mencerminkan semangat dan keberanian menghadapi bahaya. (vid)

