Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Viral Penumpang Bawa Durian, LRT Palembang Tegaskan Aturan Barang Berbau Menyengat
Regional

Viral Penumpang Bawa Durian, LRT Palembang Tegaskan Aturan Barang Berbau Menyengat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana salah satu penumpang membawa durian di LRT Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Viral di media sosial, seorang penumpang LRT Palembang disebut tidak bersedia turun saat diminta petugas karena membawa durian ke dalam kereta. Peristiwa ini sontak memicu diskusi publik tentang batasan barang bawaan di transportasi massal.

Sebagai operator, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) menegaskan bahwa aturan terkait barang bawaan sudah diatur jelas demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa LRT Sumsel mengacu pada Permenhub Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api, serta SOP pelayanan yang berlaku.

Dalam ketentuan tersebut, penumpang dilarang membawa barang yang berbau menyengat dan berpotensi mengganggu kenyamanan di dalam kereta. Selain itu, barang berbahaya seperti senjata tajam, zat adiktif, bahan mudah terbakar, hingga hewan peliharaan tertentu juga tidak diperbolehkan.

“Aturan ini sudah terpasang di area gate masuk, ruang tunggu, hingga di dalam kereta. Petugas juga secara rutin mengingatkan melalui announcer,” ujar Aida.

Terkait insiden yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) itu, pihak operator menyatakan masih melakukan klarifikasi internal untuk memastikan detail kejadian di lapangan. KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan penumpang lain.

“Kami menjunjung tinggi profesionalitas layanan dan memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai SOP. Masukan dari pelanggan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” tegas Aida. [THQ]

Durian LRT Palembang Palembang Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePergi Cari Ikan, Pria di Musi Rawas Ditemukan Tewas Diduga Diterkam Harimau
Next Article Tilang di Depan Halte Berujung Laporan Polisi, Pengendara Diduga Aniaya dan Hina Anggota PJR di Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?