RELUNG.ID – Sebuah video seorang siswa menangis beredar dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dalam video tersebut disebutkan seorang anak tidak mengambil rapornya dan mengalami penurunan kelas dari 9 menjadi kelas 8.
Dari penelusuran, kejadian ini terjadi di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Ibu siswa yang enggan disebutkan menyebutkan, saat kejadian dirinya tidak hadir karena belum membayar uang LKS Rp350 ribu. Hal ini dikarenakan dirinya takut jika nantinya tidak diberikan rapor.
“Saya takut gak dikasi juga rapor nya kita nggak datang,” katanya.
Namun, dirinya kemudian mendapatkan pesan berisikan video anaknya yang lagi menangis di dalam kelas disertai pesan yang menyebut anaknya akan diturunkan ke kelas 8, karena tidak mengambil rapor.
Mendengar hal itu, ia langsung meminta suaminya menjemput sang anak ke sekolah.
“Oknum guru itu sengaja merekam video anaknya menangis agar kami datang ke sekolah,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala MTs Al-Raudhatul Islamiyah, Rohana membantah adanya penahanan rapor serta ancaman penurunan kelas.
Dia pun menjelaskan, anak tesebut naik ke kelas 9. Namun, dikarenakan belum ambil rapor sehingga belum tahu apakah naik atau tidak.
“Nah, sementara belum diambil rapornya dia duduk lah di kelas 8,” katanya.
Rohana membantah terkait ancaman penurunan kelas terhadap siswa yang bersangkutan. Ia memastikan, siswa yang bersangkutan dinyatakan naik kelas.
Namun, dia menyesalkan setiap kali bagi rapor orang tua siswa ini tidak pernah datang. Serta tidak memberikan komunikasi kepada pihak sekolah.
“Setiap diundang tidak pernah datang. Ini saja sudah sebulan baru di ambil rapornya, jadi kan susah kita komunikasinya,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga kerap membantu siswa tersebut berupa baju, tidak adanya pungutan SPP, termasuk bantuan LKS yang dipermasalahkan.
“Ulangan tidak bayar, bahkan ulangan kalau memang menggunakan handphone karena tidak ada kuota dan sebagainya, kita pinjamkan,” urainya.
Ditempat yang sama, Kasi Pendidikan Islam Kemanag, Sumargi Yahya menegaskan, jika video yang beredar dan viral tersebut tidaklah benar.
Dari hasil wawancara dengan Kepala MTs, orang tua siswa yang bersangkutan baru datang ke sekolah sebulan kemudian, setelah jadwal pembagian rapor.
“Banyak anak yang belum bayar LKS, tapi orang tuanya dapat sehingga rapor tetap dibagikan. Jadi kabar itu tidaklah benar,” tegasnya.
Dijelaskan, meski memang buku LKS siswa tersebut belum lunas, namun saat orang tua datang ke sekolah, rapor siswa tetap dibagikan oleh pihak sekolah. Kemudian, anak itu telah dinyatakan naik kelas.
“Jadi tidak ada penurunan kelas,” pungkasnya. (vid)

