RELUNG.ID- Sebuah video yang memperlihatkan dua polisi diduga menerima “salam tempel” dari pengendara mobil viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @depokinfo24jam dan memperlihatkan interaksi antara dua anggota kepolisian dan seorang pria di bahu jalan.
Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil hitam berhenti di depan mobil patroli polisi. Seorang pria berbaju hitam berbincang dengan dua polisi berseragam dinas. Tak lama kemudian, pria itu mendekati penumpang di kursi depan mobil hitam, menerima sesuatu dari dompet penumpang, lalu memasukkannya ke kantong celana belakangnya.
Setelah itu, pria tersebut kembali ke arah polisi, mengambil sesuatu dari kantong celana belakang, lalu menyerahkannya kepada salah satu polisi yang mengenakan topi. Polisi lainnya kemudian menepuk pundak pria tersebut sebelum mempersilakannya pergi.
Menanggapi video yang viral, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di salah satu ruas Tol Dalam Kota pada Sabtu (15/3/2025) pukul 11.30 WIB.
Menurutnya, petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu memberhentikan sebuah mobil Suzuki Baleno karena pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah habis masa berlakunya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa surat-surat kendaraan tersebut memang sudah tidak berlaku. Petugas kemudian memberikan peringatan agar pengendara segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya,” jelas Argowiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun pengendara sempat bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas, hal tersebut tidak diterima oleh anggota kepolisian.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dua polisi dalam video tersebut, yakni Bripka F dan Briptu E, untuk klarifikasi. Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari pengendara yang terlibat dalam insiden tersebut, IC.
“Dari hasil klarifikasi, tidak ada permintaan uang atau tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas,” tegas Argowiyono.
Polda Metro Jaya juga menghubungi pengunggah video, AH, yang mengaku hanya mencoba kamera ponselnya saat merekam peristiwa tersebut.
“AH sudah meminta maaf jika videonya menjadi viral dan menimbulkan polemik,” tutup Argowiyono.[YKP]

