RELUNG.ID – Aksi dua pria yang kepergok berciuman di area selasar perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menuai perhatian luas di lingkungan kampus. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) itu berujung pada sidang terbuka yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ bersama pihak kampus.
Mahasiswa PNJ berinisial AZ, yang diketahui berasal dari Program Studi Administrasi Niaga angkatan 2025, diamankan bersama seorang pria yang bukan merupakan mahasiswa PNJ. Keduanya disebut sempat duduk di area selasar perpustakaan sebelum aksi mereka direkam mahasiswa lain dan viral di kalangan civitas akademika.
Ketua BEM PNJ Muhammad Farell Adityama mengatakan, langkah pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari mahasiswa yang merasa resah atas tindakan tersebut.
“Dialog tadi diperuntukkan bagi keresahan teman-teman mahasiswa untuk menyampaikan dan mendengarkan secara langsung kronologi dari pelaku serta permohonan maaf akibat tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan kampus,” ujar Farell.
Pada Selasa malam, kedua pria itu dibawa ke lapangan kampus. AZ berdiri di hadapan mahasiswa dan pihak kampus untuk menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf. Sementara pria yang bersamanya hanya duduk di dekat lokasi sidang terbuka.
Suasana semakin emosional ketika orang tua AZ turut hadir dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada mahasiswa dan pihak kampus. Bahkan, ayah AZ mengaku malu atas tindakan anaknya dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada institusi pendidikan tersebut.
“Saya mohon maaf sama teman-teman semua. Malu saya, malu,” ujarnya sambil bersujud di hadapan massa.
Ia juga menegaskan tidak akan menghalangi apabila kampus menjatuhkan sanksi berat terhadap anaknya, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa.
“Kampus yang begitu membanggakan menjadi tidak bermakna lagi karena kelakuan anak saya ini. Jadi kalau pihak kampus mau men-DO dia, jangan takut. Kembalikan kepada kami,” katanya.
Farell menegaskan, tindakan tersebut dinilai mencoreng nama baik kampus dan mengganggu kenyamanan ruang akademik. Menurutnya, pihak kemahasiswaan dan akademik telah menyampaikan kemungkinan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di PNJ.
“Sanksi terberatnya memang drop out atau DO,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Humas PNJ memastikan pimpinan kampus tengah menyiapkan langkah disipliner terhadap mahasiswa bersangkutan. Sanksi yang disiapkan disebut mengacu pada peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ.
“Dari pimpinan PNJ sudah menetapkan tindakan tegas dan paling maksimal diberhentikan sesuai peraturan pendidikan dan kode etik mahasiswa PNJ untuk yang bersangkutan,” ujar pihak Humas PNJ, Dhika.[THQ]

