RELUNG.ID – Aksi Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan di Jalan Angkatan 45 menjadi sorotan publik.
Video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @primasalam, pada Rabu (9/4/2025), viral setelah memperlihatkan dirinya meluapkan emosi dengan nada tinggi dan gestur marah di hadapan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam video tersebut, Prima menegur keras pelaksanaan proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga dan menutup saluran drainase.
“Kalau mau bangun, ya bangun. Tapi jangan asal dibangun. Saya pastikan Minggu depan saya ganti semua PU ini!” teriaknya sambil menghentakkan kaki ke besi proyek yang dibangun di atas drainase.
Menurut Prima, pembangunan tanpa koordinasi yang jelas seperti ini berpotensi memperparah banjir karena menutup akses saluran air.
Ia juga mempertanyakan izin proyek tersebut dan menuding tidak ada koordinasi dengan pihak RT maupun Balai Sungai.
“Ini jelas melanggar aturan. Saya minta pembangunan ini dihentikan!” tegasnya.
Namun, gaya komunikasi Prima justru menuai kritik dari pengamat politik Bagindo Togar. Ia menilai kemarahan yang ditampilkan di ruang publik mencerminkan kepemimpinan yang lemah.
“Dia gagal paham bahwa pemerintah itu bukan penguasa. Kepala daerah harus punya kemampuan manajerial, bukan sekadar unjuk kekuasaan,” ujarnya.
Bagindo menyebut gaya Prima sebagai kasar dan tidak terstruktur, serta menandakan ketidakmampuan dalam membangun koordinasi antarinstansi.
“Bahasa verbalnya sangat buruk, tidak mencerminkan sosok pemimpin yang mampu mengelola birokrasi. Komunikasi seperti ini tidak membangun, justru menciptakan ketegangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan inisiatif pribadi pemilik bangunan.
Ia menyebut izin jembatan berada di bawah kewenangan Balai Sungai, bukan Dinas PUPR Kota.
“Kalau ini jalan provinsi, izinnya ke Dinas PU Provinsi. Kalau jalan kota, baru ke Pemkot. Tapi untuk jembatan pribadi harus ke Balai Sungai,” terang Bastari.
Meski demikian, Bastari mendukung langkah tegas Wawako dalam menertibkan pembangunan tanpa izin, dan mengimbau warga untuk lebih taat aturan.
“Jangan sampai membangun dulu, baru izin belakangan,” tutupnya. (YSF)

