Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Wabup Muba: Anak Harus Berada di Ruang Belajar, Bukan di Kebun Sawit
Bisnis

Wabup Muba: Anak Harus Berada di Ruang Belajar, Bukan di Kebun Sawit

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wabup Muba, Rohman saat membuka Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025. Foto : Diskominfo Muba
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meneguhkan komitmennya dalam mencegah dan menangani praktik pekerja anak, khususnya di sektor pertanian. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Upaya Penanggulangan Pekerja Anak di Sektor Pertanian Tahun 2025, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen di Auditorium Pemkab Muba, Kamis (27/11/2025).

Rakor ini diinisiasi oleh Partnership for Action Against Child Labour in Agriculture (PAACLA) bersama International Labour Organization (ILO), berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPPPA Muba dr Sharlie Esa Kanedy MARS, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar, Fundamental Principle and Rights of Work Senior Specialist ILO Miss Bharatiya P Flug, sejumlah perangkat daerah, pimpinan perusahaan, pengawas ketenagakerjaan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), serta forum anak dan pelopor anak Kabupaten Muba.

Dalam paparannya, Kepala Sekretariat Nasional PAACLA Andi Akbar mengapresiasi sambutan hangat Pemkab Muba serta kesiapan bekerja bersama dalam mendorong intervensi penanggulangan pekerja anak di sektor pertanian, terutama pada perkebunan sawit.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Muba atas respon cepat dan penerimaan yang sangat baik. Sawit menjadi isu penting yang harus kita tangani bersama untuk memastikan rantai pasoknya bebas dari pekerja anak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PAACLA merupakan kemitraan multipihak yang berada di bawah koordinasi Bappenas, melibatkan pemerintah, perusahaan, serta masyarakat sipil. Upaya ini sejalan dengan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya pemantauan dan remediasi pekerja anak di sektor pertanian.

Perwakilan ILO, Miss Bharatiya P Flug, mengatakan, pekerja anak merupakan persoalan global yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu yang menjadi perhatian dunia. Karena itu, dukungan semua pihak sangat diperlukan agar upaya penanganan pekerja anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan pekerja anak, terutama di kebun sawit, tidak boleh dibiarkan.

“Anak adalah amanah. Mereka seharusnya berada di ruang kelas, bukan di lapangan kerja. Namun realita menunjukkan masih ada anak-anak yang membantu pekerjaan orang tua di kebun sawit, seperti memungut brondolan atau menyadap karet,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat mengancam tumbuh kembang anak, menghambat pendidikan, bahkan memicu putus sekolah. Karena itu, Rakor ini disebutnya sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga komunitas anak.

Wabup menekankan bahwa pencegahan pekerja anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab hukum dan sosial seluruh unsur masyarakat.

Ia kemudian menyebut sejumlah langkah nyata yang perlu dibangun bersama, antara lain, Penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas, Pemetaan risiko anak berpotensi putus sekolah, Peningkatan edukasi dan literasi keluarga, Penyusunan kebijakan internal perusahaan menuju kawasan perkebunan ramah anak.

“Jika langkah ini kita jalankan bersama, maka kita dapat memastikan anak-anak tidak kehilangan hak atas pendidikan, hak untuk tumbuh sesuai usianya, dan hak atas rasa aman.”

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada PAACLA Indonesia, ILO, dan DPPPA Muba atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Inilah momentum untuk meneguhkan komitmen bahwa tidak ada satu pun anak di Muba yang dibiarkan kehilangan masa depannya karena bekerja di usia dini. Saya berharap forum ini melahirkan tindak lanjut nyata dan perubahan positif bagi masyarakat,” tutupnya.

Sebagai penutup, Rakor ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memastikan tidak ada pekerja anak di sektor pertanian di Kabupaten Musi Banyuasin. Komitmen ini menjadi simbol tekad bersama bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan terbesar di Sumatera Selatan.[THQ]

Muba Pemkab Muba Sawit
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh Kartika Putri ke Pengadilan, Habib Usman: Tak Ada Gugatan Cerai
Next Article Mulai 2026, Meta Larang Penggunaan Chatbot AI Pihak Ketiga di WhatsApp
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba

30/09/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Regional

Belum Sampai Ketujuan, Dua Sekawan Ditangkap Polisi Bawa 1 Kilogram Sabu ke Muba

30/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?