Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Wali Kota Palembang Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Bolos Usai Libur Panjang
Regional

Wali Kota Palembang Tegaskan Sanksi bagi ASN yang Bolos Usai Libur Panjang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan pemberian sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang absen tanpa keterangan setelah libur panjang Hari Kenaikan Isa Almasih pada 29-30 Mei 2025. Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk mematuhi aturan kerja dan kembali bertugas pada Senin, 2 Juni 2025.

“Kami menghormati hak libur ASN, tetapi kami juga mengingatkan agar tidak ada yang menambah waktu libur di luar jadwal. Semua ASN di Kota Palembang diharapkan hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin,” ujar Ratu Dewa, Ahad (1/6/2025).

Pemkot Palembang telah merencanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kedisiplinan ASN di hari pertama kerja setelah libur panjang.

“Akan ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat, bagi ASN yang terbukti bolos,” tegasnya.

Di tengah momen libur panjang ini, Ratu Dewa juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Beberapa instansi seperti Satpol PP, Dishub, dan Damkar Palembang telah diinstruksikan untuk mengatur jadwal siaga sehingga layanan publik tetap tersedia.

“Kami juga memberikan apresiasi dan semangat kepada ASN yang tetap bertugas selama hari libur demi melayani masyarakat,” pungkasnya.[THQ]

ASN Libur panjang Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSandy Walsh Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kabar Baik untuk Jordi Amat
Next Article Kuota Terbatas, Calon Jemaah Haji Sumsel Hadapi Antrean Panjang hingga 2050
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?