RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan pemberian sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang absen tanpa keterangan setelah libur panjang Hari Kenaikan Isa Almasih pada 29-30 Mei 2025. Ia mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk mematuhi aturan kerja dan kembali bertugas pada Senin, 2 Juni 2025.
“Kami menghormati hak libur ASN, tetapi kami juga mengingatkan agar tidak ada yang menambah waktu libur di luar jadwal. Semua ASN di Kota Palembang diharapkan hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin,” ujar Ratu Dewa, Ahad (1/6/2025).
Pemkot Palembang telah merencanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kedisiplinan ASN di hari pertama kerja setelah libur panjang.
“Akan ada sanksi yang diberikan, mulai dari teguran ringan hingga sanksi berat, bagi ASN yang terbukti bolos,” tegasnya.
Di tengah momen libur panjang ini, Ratu Dewa juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Beberapa instansi seperti Satpol PP, Dishub, dan Damkar Palembang telah diinstruksikan untuk mengatur jadwal siaga sehingga layanan publik tetap tersedia.
“Kami juga memberikan apresiasi dan semangat kepada ASN yang tetap bertugas selama hari libur demi melayani masyarakat,” pungkasnya.[THQ]

