RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berinovasi dalam menata mobilitas perkotaan. Kali ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diwajibkan menggunakan angkutan umum setiap awal bulan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 46 Tahun 2025, sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Kembali ke Angkutan Umum (GNKAU) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Pemkot dalam mengurangi kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan angka kecelakaan di ibu kota Sumatera Selatan tersebut.
“Kalau kita ingin masyarakat beralih ke transportasi publik, ASN harus menjadi contoh terlebih dahulu,” tegas Ratu Dewa, Rabu (8/10/2025).
Ia menilai perubahan perilaku menuju transportasi berkelanjutan harus dimulai dari aparatur pemerintahan. “Kaitan dengan transportasi publik, salah satu solusinya adalah mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum. Tapi sebelum mengajak, pegawai pemerintah harus memberi teladan,” lanjutnya.
Ratu Dewa menyebut Palembang telah memiliki infrastruktur transportasi publik yang lengkap dan layak digunakan. Mulai dari LRT Sumsel, BTS Teman Bus dengan dua koridor utama, hingga angkot feeder LRT Musi Emas yang beroperasi di delapan koridor.
“Fasilitasnya sudah tersedia, tinggal bagaimana kita mau memanfaatkannya. Harapannya, ini dapat mengurangi titik-titik kemacetan di kawasan padat seperti Simpang Polda, Pasar Cinde, dan Jakabaring,” ujar Dewa.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot akan menerapkan pengawasan langsung dari kepala OPD, camat, hingga lurah.
“Kami tidak ingin ini hanya imbauan di atas kertas. Akan ada evaluasi rutin terhadap pegawai yang belum patuh. Ini soal kedisiplinan dan budaya keteladanan,” tegasnya.
Program ini akan disosialisasikan secara bertahap dan dijadwalkan setiap hari Selasa di minggu pertama setiap bulan. Dewa berharap inisiatif ini bisa menjadi kebiasaan positif yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan simbolis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, memastikan seluruh moda transportasi umum siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Armada sudah mencukupi dan siap beroperasi. Kami akan melakukan pemantauan rutin dan melaporkan hasilnya langsung kepada Wali Kota,” ujarnya.
Agus menambahkan, Dishub juga akan menyesuaikan jadwal dan rute transportasi umum agar dapat mengakomodasi pergerakan ASN di berbagai wilayah kerja Pemkot.
Kebijakan ini diharapkan menjadi awal perubahan besar dalam pola mobilitas warga Palembang. Dengan ASN sebagai motor penggerak, budaya menggunakan angkutan umum diyakini bisa tumbuh menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat kota.
“Transportasi publik bukan hanya soal berpindah tempat, tapi tentang kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan kota,” pungkas Ratu Dewa.[THQ]

