RELUNG.ID- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pemberitaan dan penyebaran informasi mengenai kasus kekerasan terhadap anak, baik di media massa maupun media sosial.
Ia menilai narasi publik yang keliru berpotensi mengancam identitas serta pemulihan psikologis anak.
“Kasus kekerasan yang melibatkan anak baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi dapat viral hanya dalam hitungan menit. Karena itu, pemberitaannya harus sangat hati-hati dan tidak sensasional,” ujar Veronica, Kamis (20/11/2025).
Veronica menyoroti maraknya konten yang mengangkat isu anak tanpa mempertimbangkan perspektif korban yang masih di bawah umur.
Menurutnya, pengungkapan identitas secara langsung maupun tersirat dapat memicu stigma, memperburuk trauma, dan mengganggu proses pemulihan anak.
“Narasi yang beredar sudah tidak lagi berperspektif anak. Ini berisiko membuka identitas anak, memicu stigma, dan bahkan merusak proses pemulihan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberitaan sensasional berpotensi memunculkan copycat behavior karena anak-anak melihat kekerasan sebagai sesuatu yang mendapat perhatian publik atau pembenaran sosial.
Veronica menilai perlu adanya penguatan koordinasi lintas sektor, termasuk kementerian/lembaga, kepolisian, hingga pemerintah daerah, dalam mengelola komunikasi publik mengenai isu anak. Ia mendorong agar pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak diperbarui dan digunakan secara komprehensif.
“Pedoman ini penting sebagai acuan bersama bagi pemerintah, guru, masyarakat, dan media, agar penyampaian informasi terkait anak dilakukan lebih etis dan sesuai perkembangan zaman,” ujar Veronica.[YKP]

