RELUNG.ID — Seorang wanita bernama Marliah, yang tinggal di Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, mengalami kebingungan setelah mengetahui bahwa status kewarganegaraannya telah hilang.
Masalah tersebut terungkap ketika Marliah dan anaknya, Inayah, mencoba membuat nomor pajak wajib pajak (NPWP) dan menemui kesulitan dalam sinkronisasi data pribadi. Inayah menceritakan bahwa saat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbaiki data, baru diketahui bahwa data kependudukan mereka telah terpisah. Lebih mengejutkan lagi, Marliah sudah terdaftar sebagai warga negara Malaysia.
“Ini sungguh mengejutkan karena ibu saya tidak pernah meninggalkan negara ini dan hanya seorang pensiunan PNS di Lubuklinggau. Kami belum mendapatkan solusi dari pihak berwenang terkait masalah ini,” ujar Inayah pada Senin, (6/5/2024).
Inayah melanjutkan bahwa setelah ditelusuri, ditemukan data orang lain dengan kesamaan nama dan tanggal lahir dengan Marliah, yang memang telah pindah kewarganegaraan.
“Situasi ini telah kami laporkan ke Disdukcapil, tetapi status kewarganegaraan ibu saya masih belum dapat dipulihkan dan kami masih menunggu surat resmi dari kementerian terkait,” tambahnya.
Muhammad Iqbal, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, mengonfirmasi bahwa kasus perubahan kewarganegaraan ini merupakan yang pertama kali terjadi di daerah tersebut. Pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami masih menyelidiki kasus ini karena ini adalah yang pertama kali terjadi di Lubuklinggau,” ungkapnya.[RG]

