RELUNG.ID – Aksi pencurian sepeda motor di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil digagalkan warga. Satu dari dua pelaku pencurian berhasil ditangkap warga setelah dikepung saat mencoba kabur, Sabtu (5/4/2025) sore.
Pelaku berinisial AA (35), warga Jalan Nangka, Lorong Cianjur, Kota Lubuklinggau, ditangkap tanpa perlawanan oleh warga yang telah bersiaga setelah mendengar teriakan korban. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasi Humas Ipda Aji Lamsari mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban MA (38) tengah berbelanja di sebuah toko aksesoris di Desa C Nawangsasi dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy BG 2906 BP miliknya di depan toko, dengan kunci kontak masih terpasang.
“Korban melihat seorang laki-laki mendorong lalu men-starter sepeda motornya. Korban langsung berteriak dan spontan mengundang perhatian warga sekitar,” ujar Ipda Aji, Minggu (6/4/2025).
Teriakan korban memicu aksi pengejaran oleh warga. Tak lama kemudian, petugas kepolisian yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi dan bersama warga melakukan pengepungan.
“Pelaku AA berhasil diamankan dalam kondisi hidup dan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (NSR)

