Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Warga Prabumulih Diamankan Polisi atas Kasus KDRT
Hukum

Warga Prabumulih Diamankan Polisi atas Kasus KDRT

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi kekerasan (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Sucipto (40), warga Jalan Baturaja Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, ditangkap oleh tim opsnal Unit PPA Polres Prabumulih atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, setelah istrinya, OS (43), yang berprofesi sebagai guru, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, didampingi Kanit Pidum Aiptu Sucipto, menjelaskan bahwa korban OS mengalami penganiayaan berat oleh suaminya.

OS dipukul pada bagian leher, pundak kiri, dan wajah masing-masing sebanyak lima kali, serta pada tangan kanan dan kiri hingga babak belur.

“Korban mengalami memar pada tangan kanan dan kiri, wajah, serta sakit pada leher dan pundak. Luka-luka tersebut menjadi bukti kuat dalam laporan yang diajukan korban kepada pihak kepolisian,” ungkap AKP Herli Setiawan.

Pelaku sempat melarikan diri setelah menyadari dirinya menjadi target polisi. Setelah pencarian dan pengintaian, polisi mengetahui pelaku kembali ke rumah dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

“Dapat info itu kita langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku KDRT tersebut dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan,” jelas Herli.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Sucipto akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

“Pelaku akan diancam pasal KDRT dengan hukuman pidana kurungan penjara selama 5 tahun,” tutup Kasat Reskrim. [AYK]

Guru KDRT Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh, Pemancing Ikan Ditemukan Tewas Tergantung di Tepian Sungai Borang
Next Article Cuaca Palembang Hari ini Sore dan Malam Kembali Hujan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?