RELUNG.ID – Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba. Hal ini menyusul maraknya informasi kandungan narkoba di dalam vape.
Demikian diakui Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho.
Baca Juga: Smartphone Oppo Reno 8T Resmi Diluncurkan 8 Februari Mendatang, Begini Bocoran Spesifikasinya
Dia mengatakan, saat ini pengedar ataupun penjual narkoba tidak hanya menyasar ke pecandu, melainkan sudah merambah ke pangsa yang bukan pemakai, seperti dugaan mencampurkan narkoba di dalam liquid vape.
“Inilah kejahatan narkoba. Orang mungkin hanya ingin menikmati Vape, tapi mereka juga tidak tahu kalau Vape telah disusupi kandungan narkoba,” katanya, Kamis (26/1).
Karena itu, dia mengimbau untuk terus waspada dan perlu antisipasi oleh semua kalangan. Karena ada juga jenis narkoba yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen. Jika mengenai hal ini masyarakat bisa langsung menghubungi atau melapor kepada pihak kepolisian.
“Meski secara masif polisi telah rutin memberantas peredaran narkoba pelakunya masih bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran. Karena dari keuntungan menjual ataupun mengedarkan narkoba sangat menggiurkan,” jelasnya.
Menurutnya, walaupun diberantas, ditangkap setiap hari tidak akan habis karena teori narkoba juga mirip dengan teori di ilmu ekonomi yakni teori penawaran dan permintaan.
“Jika tidak ada yang pesan itu tidak mungkin kirim. Oleh karena itu hal ini menjadi tanggung jawab bersama karena tidak hanya dari penegakan hukum namun juga upaya pencegahan dari semua pihak sangat dibutuhkan,”bebernya.
Untuk upaya pencegahan maupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba.
“Jika semua orang sudah menolak narkoba maka tidak mungkin narkoba masuk ke kita, tetapi selama adanya pemesanan, orang masih pengen order maka pelaku tetap lakukan karena margin keuntungannya sangat menjanjikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Tertarik dengan Motor Sport? Honda Gelar Motoshow di Palembang
Seperti diketahui, saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah fokus kandungan narkoba yang ada pada liquid vape. Bahkan, saat ini terus dilakukan pemeriksaan di laboratorium BNN.
BNN melihat saat ini para bandar narkoba terus membuat modus-modus baru dalam menyebarkan barang haram tersebut. Salah satu contoh kasusnya yang baru terjadi Sabtu (14/1/2023) lalu, pelaku kejahatan mencampur sabu dengan cairan perasa untuk rokok elektrik atau vape.
