Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Waspadai Omicron XBB, Pemkab Muba Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Pengawasan
Lifestyle

Waspadai Omicron XBB, Pemkab Muba Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Pengawasan

alwiBy alwi08/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron Sub Varian XBB.

“Saya instruksikan kepada seluruh rumah sakit, para kepala puskesmas dan struktur di bawahnya sampai di desa agar melakukan peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk maupun di wilayah kerja,” kata Pj Bupati Muba Apriyadi.

“Selain itu mengajak seluruh warga Musi Banyuasin jangan lengah kita tetap waspada dan mari tetap jalankan protokol kesehatan seperti Biasa Khususnya menggunakan masker dan mencuci tangan dan menjaga jarak,” sambung dia.

Penegasan Apriyadi berlaku bagi para direktur RSUD Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan para kepala puskesmas Sekayu Muba. Secara rinci perintah ini dijabarkan dalam Surat Edaran Nomor: B-440/5714/KES/2022 tentang peningkatan pengawasan kekarantinaan kesehatan corona virus disease-2019 (covid 19) varian omicron sub varian XBB.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Muba, Azmi Dariusmansyah mengatakan, pihaknya telah menyiagakan jajaran untuk melakukan upaya meminimalisasi terjadinya transmisi penyakit maupun faktor risiko kesehatan masyarakat lainnya dan wilayah.

“Sesuai surat edaran, kita meningkatkan koordinasi dengan rumah sakit, serta laboratorium pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terkait pengawasan kekarantinaan kesehatan terhadap COVID-19 varian Omicron sub varian XBB,” kata dia.

Lebih lanjut Azmi menuturkan, pihaknya juga mempersiapkan Sumber Daya Manusia untuk melakukan pemantauan dan pengawasan termasuk tracing, tracking, dan testing jika ditemukan kasus positif.

“Semua upaya ini kami lakukan tatalaksana sesuai peraturan perundang-undangan. Dan yang penting memaksimalkan komunikasi, informasi dan edukasi termasuk komunikasi risiko terkait COVID-19 varian Omicron sub varian XBB bagi masyarakat,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMarak Judi Ilegal, Filipina Perketat Arus Masuk Warga China
Next Article Lagi, Satu Pelaku Pembunuhan Sadis di OKI Diringkus di Jawa Barat
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?