RELUNG.ID – Aplikasi pesan instan WhatsApp memperkenalkan fitur baru berupa akun yang dikelola orang tua untuk anak praremaja.
Fitur ini mulai diluncurkan secara global dan dirancang untuk memberikan pengalaman penggunaan yang lebih aman bagi anak-anak.
Melalui fitur tersebut, orang tua dapat membuat dan mengelola akun WhatsApp khusus bagi anak mereka. Akun ini dilengkapi dengan berbagai kontrol yang memungkinkan orang tua mengatur penggunaan aplikasi, sehingga aktivitas anak terbatas pada pengiriman pesan dan panggilan saja.
Dalam sistem ini, orang tua memiliki kendali penuh terhadap akun anak, termasuk menentukan siapa saja yang dapat menghubungi mereka serta grup mana yang boleh diikuti.
Selain itu, orang tua juga dapat meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengatur berbagai pengaturan privasi akun.
Untuk menjaga keamanan, seluruh pengaturan pada akun tersebut dilindungi dengan PIN orang tua, sehingga hanya orang tua yang dapat melakukan perubahan pada pengaturan akun anak.
WhatsApp menjelaskan bahwa proses pembuatan akun dimulai dengan mengunduh aplikasi di perangkat anak.
Saat membuat akun baru, orang tua dapat memilih opsi “Buat akun yang dikelola orang tua” melalui menu pengaturan tambahan.
Selanjutnya, orang tua diminta mendaftarkan dan memverifikasi nomor telepon anak, memasukkan tanggal lahir, serta mengonfirmasi usia mereka.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan memindai kode QR pada perangkat anak untuk menghubungkan akun tersebut dengan akun orang tua.
Setelah terhubung, orang tua akan membuat PIN enam digit yang berfungsi sebagai kunci pengendali akun.
Seperti halnya peluncuran fitur baru lainnya, WhatsApp menyebutkan bahwa distribusi fitur ini dilakukan secara bertahap.
Karena itu, kemungkinan sebagian pengguna memerlukan waktu sebelum fitur tersebut tersedia di perangkat mereka. (LWM)

