Sekitar 93.000 karyawan pabrikan mobil asal Jerman, Mercedes-Benz bakal mendapatkan bonus dari perusahaan. Tak tanggung, besaran bonus yang diterima karyawan mencapai 7.300 Euro atau sekitar Rp120 juta.
Manajemen di Mercedes-Benz akan membagikan bonus tersebut bersamaan dengan gaji yang diterima pada April 2023 mendatang. Bonus tersebut dibagikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja seluruh karyawan.
Baca Juga: Raksasa Otomotif Asal Italia Miliki Pabrik di Indonesia
“Bersama-sama kita telah mencapai banyak hal di tahun 2022,” kata anggota Dewan Manajemen Mercedes-Benz AG yang bertanggung jawab atas Sumber Daya Manusia, dan Direktur Hubungan Tenaga Kerja, Sabine Kohleisen.
Dia mengatakan, jumlah bonus yang diterima karyawan Mercedes-Benz tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah perusahaan. Sebelumnya, bonus paling tinggi yang diterima karyawan mencapai 6.465 Euro atau sekitar Rp105 juta.
Baca Juga: Diserap Sektor Otomotif, Kinerja Ekspor Industri Tools Tembus USD24,5 Juta
“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen pribadi yang luar biasa dari rekan-rekan kami,” tambahnya.
Mercedes-Benz membentuk skema pembagian keuntungan untuk karyawan skala tarif pada tahun 1997. Tahun lalu, anggota tenaga kerja pembuat mobil yang memenuhi syarat masing-masing menerima pembayaran bonus sebesar 6.000 Euro atau sekitar Rp97,9 juta.
Baca Juga: Berikan Bonus, Bupati Banyuasin Minta Atlet dan Pelatih Tingkatkan Prestasi
Ke depan, Mercedes-Benz dan Dewan Pekerjaan Umum akan mengadopsi sistem baru untuk perhitungan bonus bagi hasil. Ditetapkan berlaku mulai tahun buku 2023, perubahan tersebut akan berarti sejauh mana semua kelompok karyawan dapat berbagi dalam kesuksesan perusahaan akan lebih bergantung pada tingkat pencapaian target perusahaan dan penerapan strategi perusahaan yang berkelanjutan.

