RELUNG.ID – YouTube akhirnya sepakat mengakhiri perseteruannya dengan Donald Trump dengan membayar kompensasi senilai USD 24,5 juta atau sekitar Rp 408,9 miliar. Penyelesaian ini menutup gugatan hukum sang mantan presiden Amerika Serikat terkait penangguhan akunnya usai kerusuhan Capitol, Januari 2021.
Menariknya, sebagian besar dana penyelesaian justru mengalir kembali ke proyek besar Trump. Dari total kompensasi, sekitar USD 22 juta dialokasikan ke Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang mendukung pembangunan ballroom senilai USD 200 juta yang tengah dikerjakan di kawasan Gedung Putih.
Proyek mewah berukuran 90.000 kaki persegi (sekitar 8.361 meter persegi) itu ditargetkan rampung sebelum masa jabatan Trump berakhir pada 2029, bila ia berhasil menuntaskan periode keduanya.
Sisanya akan disalurkan kepada pihak lain yang ikut menggugat, termasuk American Conservative Union—penyelenggara CPAC—dan penulis Naomi Wolf.
Dengan kesepakatan ini, Google sebagai induk YouTube menjadi perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan sengketa hukum dengan Trump. Sebelumnya, Meta (Facebook) membayar sekitar USD 25 juta pada Januari 2025, sementara X (dulu Twitter) membayar USD 10 juta pada Februari 2025.
Meski bersedia membayar, YouTube tetap menegaskan tidak mengakui kesalahan dan tidak akan mengubah kebijakan platform. Akun Trump sendiri hanya ditangguhkan, bukan dihapus, dan baru dipulihkan pada 2023.
Kesepakatan ini memperlihatkan bagaimana gugatan Trump terhadap raksasa teknologi berakhir dengan
“kemenangan simbolis” bagi dirinya, sekaligus memberi sokongan finansial bagi proyek-proyek politik dan warisan kepemimpinannya.[THQ]

