Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»10 Bulan Mandek, Korban Penyerangan di Talang Semut Desak Polisi Tangkap Pelaku
Hukum

10 Bulan Mandek, Korban Penyerangan di Talang Semut Desak Polisi Tangkap Pelaku

ADMINBy ADMIN28/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Hampir setahun kasus penyerangan dan perusakan rumah di Jalan Indra, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tak kunjung menemui titik terang.

Korban, Reno Verdiandi (38) bersama adiknya, Muhammad Fajar (30), mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Laporan dengan nomor LP/B/555/XI/2024/SPKT/POLSEK Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 12 November 2024 itu hingga kini mandek. Enam orang terduga pelaku, tiga di antaranya sudah dikenal korban, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Laporan saya sudah hampir sepuluh bulan tapi tidak ada kepastian hukum. CCTV jelas merekam mereka menyerang dan merusak rumah saya. Bahkan ada yang mengaku dalam BAP. Tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap,” tegas Reno kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

Reno menuding adanya konflik kepentingan di tingkat penyidik. Ia menyebut Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I melepas tangan dengan alasan perkara dilimpahkan ke Polda Sumsel. “Kami menduga ada hubungan emosional antara aparat dengan orang tua terlapor. Ini yang membuat kasus kami digantung,” ujarnya.

Korban mengaku sudah menempuh jalur resmi. Gelar perkara oleh Wasidik telah dilakukan, namun hasilnya tak kunjung berujung pada penetapan tersangka. Karena itu, Reno mendesak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono turun tangan.

“Kami hanya minta keadilan. Semua pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” harapnya.

Diketahui, peristiwa penyerangan itu terjadi 12 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu Reno dan adiknya duduk di teras rumah ketika enam pria mendatangi mereka menggunakan mobil dan motor.

Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata api. Korban yang terancam lari ke dalam rumah. Beberapa pelaku kemudian merusak kaca rumah. “Ada lima orang yang saya tahu namanya, satu lagi tidak. Kami kenal karena sama-sama tukang parkir,” jelas Reno.

Motif penyerangan diduga berawal dari persoalan pribadi antara adik korban dengan salah satu pelaku. Namun bagi Reno, apapun alasannya, tindak brutal tersebut harus diproses hukum. “Ini bukan sekadar masalah pribadi, ini tindak pidana. Polisi tidak boleh menutup mata,” tandasnya. (FZP)

Kasus Penyerangan Palembang Korban Penyerangan Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article45 Raja Nusantara Berkumpul di Sragen, MAKN Tegaskan Peran Kerajaan dalam Bangsa
Next Article Kapolri hingga Menko Pangan Dapat Gelar Adat Komering
ADMIN

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?