RELUNG.ID – Hampir setahun kasus penyerangan dan perusakan rumah di Jalan Indra, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tak kunjung menemui titik terang.
Korban, Reno Verdiandi (38) bersama adiknya, Muhammad Fajar (30), mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
Laporan dengan nomor LP/B/555/XI/2024/SPKT/POLSEK Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 12 November 2024 itu hingga kini mandek. Enam orang terduga pelaku, tiga di antaranya sudah dikenal korban, belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Laporan saya sudah hampir sepuluh bulan tapi tidak ada kepastian hukum. CCTV jelas merekam mereka menyerang dan merusak rumah saya. Bahkan ada yang mengaku dalam BAP. Tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap,” tegas Reno kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).
Reno menuding adanya konflik kepentingan di tingkat penyidik. Ia menyebut Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I melepas tangan dengan alasan perkara dilimpahkan ke Polda Sumsel. “Kami menduga ada hubungan emosional antara aparat dengan orang tua terlapor. Ini yang membuat kasus kami digantung,” ujarnya.
Korban mengaku sudah menempuh jalur resmi. Gelar perkara oleh Wasidik telah dilakukan, namun hasilnya tak kunjung berujung pada penetapan tersangka. Karena itu, Reno mendesak Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono turun tangan.
“Kami hanya minta keadilan. Semua pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai hukum tumpul ke atas tajam ke bawah,” harapnya.
Diketahui, peristiwa penyerangan itu terjadi 12 November 2024 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu Reno dan adiknya duduk di teras rumah ketika enam pria mendatangi mereka menggunakan mobil dan motor.
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata api. Korban yang terancam lari ke dalam rumah. Beberapa pelaku kemudian merusak kaca rumah. “Ada lima orang yang saya tahu namanya, satu lagi tidak. Kami kenal karena sama-sama tukang parkir,” jelas Reno.
Motif penyerangan diduga berawal dari persoalan pribadi antara adik korban dengan salah satu pelaku. Namun bagi Reno, apapun alasannya, tindak brutal tersebut harus diproses hukum. “Ini bukan sekadar masalah pribadi, ini tindak pidana. Polisi tidak boleh menutup mata,” tandasnya. (FZP)

