Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel mencatat hingga hari ke 10 pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022, sebanyak 104 pelanggar lalu lintas dilakukan penilangan.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, AKBP Sigit Adi Wuryanto mengatakan sampai dengan hari ke 10, Rabu kemarin (12/10) Operasi Zebra Musi 2022 ada 104 pengendara yang ditindak secara ETLE atau tilang elektronik karena penegakkan hukum lalu lintas dianjurkan dengan menggunakan tilang elektronik.
“Untuk penindakan penilangan secara manual berpotensi lakalantas ada 50 pelanggaran dari seluruh jajaran semua pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas,” katanya, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, penindakan hukum secara manual masih boleh dilakukan namun diminimalkan kecuali memang yang berpotensi kepada terjadinya lakalantas.
“Dalam Operasi Zebra Musi 2022 kita banyak juga melakukan peneguran kepada pengendara artinya tidak dilakukan penilangan kepada pengendara. Ada 15048 pelanggara lalu lintas yang kita tegur, sedangkan kasus lakalantas dihari 10 ada enam kejadian di jalur yang menjadi target pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2022 wilayah Satlantas Polres jajaran Polda Sumsel,” ujarnya.
Dia menambahkan, Operasi Zebra Musi 2022 ini masih menyisakan empat hari kedepan sampai dengan hari Minggu. Dari lima Satgas yang ada dari seluruh jajaran Ditlantas Polda Sumsel tetap melaksanakan operasi mulai dari Satgas Deteksi, Binlu, Gakkum hingga Kaposko.
“Prinsip Operasi Zebra Musi 2022 ini preventif dan edukatif sebanyak mungkin memberikan penyuluhan kepada pengendara. Penindakan hukum hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang bisa menimbulkan potensi lakalantas,”pungkasnya.

