RELUNG.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024 di Kabupaten Empat Lawang sudah berlangsung selama 11 hari.
Berdasarkan catatan Polres Empat Lawang, setidaknya ada 362 teguran yang telah dikeluarkan selama operasi digelar.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, AKBP Dody Surya Putra, Jumat (26/7).
Dia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan.
“Dalam operasi yang telah berlangsung sejak 15 Juli lalu, pelanggaran paling banyak itu tidak menggunakan helm,” katanya.
Dia merincikan, pada Senin, 15 Juli teguran yang dikeluarkan yaitu 15 teguran, Selasa, 16 Juli sebanyak 30 teguran, Rabu, 17 Juli sebanyak 32 teguran, Kamis, 18 Juli sebanyak 34 teguran.
Jumat, 19 Juli sebanyak 30 teguran, Sabtu, 20 Juli sebanyak 30 teguran, Minggu, 21 Juli sebanyak 30 teguran, Senin, 22 Juli sebanyak 40 teguran, Selasa, 23 Juli sebanyak 36 teguran, Rabu, 24 Juli sebanyak 40 teguran dan Kamis, 25 Juli: 45 teguran.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Empat Lawang untuk tertib berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas karena keselamatan adalah nomor satu. Ingat, keluarga kita menanti di rumah dalam keadaan aman dan selamat,” imbaunya. (HND)

