RELUNG.ID – Satreskrim Polrestabes Palembang telah melaksanakan Operasi Pekat Musi 2024 selama 20 hari.
Dari hasil operasi tersebut, Satreskrim Polrestabe Palembang berhasil menjaring 110 pelaku kejahatan di Palembang.
Mulai dari premanisme, narkoba hingga pelaku Pencurian dengan Kekerasan atau Curas.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari 110 tersangka yang ditangkap ini lima orang diantaranya masih berstatus dibawah umur atau anak-anak.
Dia menjelaskan, 110 tersangka yang ditangkap atas 96 kasus dengan rincian 20 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 6 kasus Curas, 25 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), 13 kasus senjata tajam (Sajam).
Kemudian, satu kasus senjata api (Senpi), satu kasus premanisme, 22 kasus narkoba dan 8 kasus kriminal jalanan.
“Modus yang digunakan tersangka ini beragam, mulai dari merusak barang, merampas, menusuk dan segala macak ancaman,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka ini didominasi masalah perekonomian, kemudian dendam serta pengaruh miras. Nantinya, para tersangka ini akan dikenakan pasal yang sesuai dengan pelanggaran mereka.
“Dari penangkapan ratusan tersangka ini kami menyita barang bukti sepeda motor, STNK, perhiasan dan lain sebagainya,” terangnya.
Kaporestabes Palembang menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum. Hal ini guna mengurangi tindak pidana yang kerap terjadi khususnya di akhir Ramadhan dan menjelang Hari Raya Lebaran atau 1 Syawal 1445.
“Kita akan terus melakukan tindakan preventif dengan harapan Kota Palembang menjadi kota yang aman,” tutupnya.

