RELUNG.ID – Sebanyak 12.431 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 20 Lapas dan LPKA se-Sumatera Selatan akan menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).
Angka tersebut mencakup sekitar 80 persen dari total 15.693 WBP yang terdaftar, dengan pemungutan suara dilakukan di 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa 20 persen WBP lainnya tidak dapat memberikan suara karena tidak memenuhi syarat administratif.
“Beberapa WBP tidak dapat memilih karena saat pendataan mereka tidak memiliki atau tidak bisa menunjukkan KTP, serta dokumen mereka tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK),” ujar Ilham, Selasa (26/11/2024).
Untuk memastikan kelancaran pemungutan suara, Ilham menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan KPU Provinsi Sumsel. Petugas KPPS di TPS khusus ini merupakan pegawai lapas yang dibantu oleh KPPS dari luar yang ditunjuk oleh KPU.
“Kami juga telah memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan melakukan simulasi kepada petugas demi kelancaran pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, memastikan seluruh warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih telah menerima kertas undangan pemilih. Pendistribusian undangan ini dilakukan langsung ke blok hunian pada Senin (25/11/2024).
“Kami ingin memastikan hak konstitusional mereka tetap dihormati meskipun sedang menjalani masa pidana,” kata Yosef.
Selain itu, Lapas Sekayu telah menerima logistik Pilkada dari KPU Musi Banyuasin pada Selasa (26/11/2024). Proses serah terima dilakukan oleh PPS Kelurahan Serasan Jaya, Komisioner KPU, dan Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin, dengan pengawasan dari anggota TNI-Polri.
“Kami berharap partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi mereka, sekaligus memberikan dampak positif dalam kehidupan mereka setelah bebas nanti,” tutup Yosef.
Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan, untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan berkontribusi dalam menentukan pemimpin daerah.[AYK]

