RELUNG.ID- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mencatat sebanyak 12.508 pelanggaran lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, dari total jumlah pelanggaran tersebut, 1.602 pelanggaran ditindak melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 3.411 pelanggaran melalui tilang manual dan 7.495 pelanggaran hanya diberikan teguran.
“Dalam hal penindakan tilang menggunakan ETLE, tahun ini naik 113 persen dibandingkan dengan Ops Patuh Musi 2024. Sedangkan tilang manual naik drastis hingga 378 persen,” ungkap Kombes Nandang kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Ia mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada pengendara roda dua adalah tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur. Sementara pelanggaran paling sedikit adalah melebihi batas kecepatan.
“Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dan kelebihan muatan. Melebihi batas kecepatan tetap menjadi pelanggaran dengan jumlah terendah,” jelasnya.
Meski angka pelanggaran tinggi, namun Kombes Nandang menyebut bahwa secara keseluruhan, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menurun 40 persen dibandingkan Ops Patuh Musi tahun sebelumnya.
“Selama Ops Patuh Musi 2025, tercatat 50 kejadian lakalantas dengan 7 korban meninggal dunia sedangkan pada tahun 2024 ada 84 kejadian,” ujarnya. [FZP]

