RELUNG.ID — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan semakin mengkhawatirkan memasuki puncak musim kemarau. Hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 12 kabupaten/kota telah masuk zona merah setelah jumlah kejadian di Musi Rawas ikut meningkat.
Secara kumulatif, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat 1.253 kejadian karhutla sepanjang 2026. Kondisi tersebut menunjukkan tekanan terhadap penanganan karhutla semakin besar ketika lahan mulai mengering dan cuaca panas berlangsung.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan status zona merah diberikan kepada daerah yang mencatat sedikitnya 30 kejadian karhutla.
“Data BPBD Sumsel per 14 Agustus 2026, sudah 12 kabupaten/kota di Sumsel yang masuk zona merah karhutla. Jumlah kejadian di beberapa daerah terus mengalami peningkatan di puncak musim kemarau ini,” ujar Sudirman, Minggu (16/8/2026).
OKI menjadi daerah dengan kasus terbanyak. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tercatat mengalami 198 kejadian karhutla. Jumlah tersebut bahkan bertambah sekitar 60 kejadian hanya dalam sepekan terakhir.
Setelah OKI, kasus terbanyak tercatat di Musi Banyuasin sebanyak 163 kejadian, Ogan Ilir 157 kejadian, Banyuasin 155 kejadian, dan Muara Enim 123 kejadian.
Kemudian Palembang mencatat 113 kejadian, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 102 kejadian, Musi Rawas Utara 50 kejadian, Ogan Komering Ulu Timur 49 kejadian, Prabumulih 47 kejadian, OKU 45 kejadian, serta Musi Rawas 36 kejadian.
Masuknya Musi Rawas ke zona merah menunjukkan wilayah yang sebelumnya memiliki jumlah kejadian lebih rendah kini turut mengalami peningkatan.
Sementara itu, satu daerah berada pada zona oranye dengan jumlah 16-30 kejadian, yakni Kabupaten Lahat dengan 16 kasus.
Adapun empat daerah lainnya masih berada dalam zona kuning. Pagar Alam, OKU Selatan dan Empat Lawang masing-masing mencatat delapan kejadian, sedangkan Lubuklinggau mencatat dua kejadian.
“Jumlah kejadian karhutla di Sumsel berdasarkan hasil rekapitulasi, kini tembus 1.253 kejadian,” kata Sudirman.
Menurutnya, peningkatan risiko tidak terlepas dari kondisi cuaca panas serta lahan yang semakin mudah terbakar. Situasi tersebut perlu diantisipasi dengan memperkuat pencegahan, terutama di wilayah yang memiliki riwayat karhutla tinggi.
BPBD Sumsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar menjadi faktor yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” tegasnya.[THQ]

