RELUNG.ID – Lapas Klas I Merah Mata Palembang menggelar program rehabilitas narkotika bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel,.
Kegiatan ini digelar sejak 29 Februari hingga hari ini, Senin (9/9).
Kepala Lapas Klas I Merah Mata, Veri Johannes mengatakan, program ini diikuti 120 orang warga binaan sejak awal hingga akhir kegiatan. Hasilnya, 120 warga binaan tersebut dinyatakan negatif dari narkoba.
“Hasil pemeriksaan urine, semuanya dinyatakan negatif,” katanya.
Menurut BNNP Sumsel, kegiatan ini dinyatakan berhasil, hal ini bisa dilihat dari hasil asesmen akhir dan pemeriksaan urine terhadap warga binaan yang mengikuti program tersebut.
“Kami harap dengan adanya kegiatan ini, maka para peserta dapat menemukan jati diri mereka kembali dan terbebas dari narkoba,” harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri langsung Kasubbid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Kumham Sumsel I Wayan Tapa Diambara, Kepala BNNP Sumsel yang diwakili oleh Katim Bidang Rehabilitasi, Ahmad Jaib.
Lalu, Direktur RS Ernaldi Bahar Palembang Yumindiasi, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Palembang sebanyak 7 orang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Palembang serta Perwakilan Peserta Rehabilitasi medis dan sosial sebanyak 60 orang WBP. (DNP)

