RELUNG.ID – Media sosial kembali dikejutkan oleh tingkah wakil rakyat. Kali ini beredar surat permohonan bantuan seragam yang dilayangkan Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ogan Ilir.
Surat bertanggal Senin (15/9/2025) itu ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi. Isinya meminta bantuan baju seragam kantor dengan dalih untuk menunjang keseragaman saat melaksanakan tugas.
“Baju seragam kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut,” demikian tertulis dalam surat itu.
Komisi III DPRD Ogan Ilir diketahui membidangi urusan pembangunan. Mitra kerjanya antara lain Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Adapun surat permohonan bantuan seragam yang viral ditujukan ke Dinas PUPR Ogan Ilir.
Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, angkat bicara terkait hebohnya surat tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti lewat Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir memohon maaf atas apa yang terjadi,” kata Edwin, Rabu (17/9/2025).
“BK akan memproses lebih lanjut. Namun kita juga mengapresiasi Pak Arif Fahlevi yang mengakui ini sebagai kekhilafan,” tambahnya.
Daftar Anggota yang Tercantum
Dalam surat tersebut, tercantum 15 nama anggota Komisi III dan staf lengkap dengan ukuran baju yang diajukan, di antaranya:
- Levi (L)
- Safari (XL)
- Rani (M)
- Nawan (XL)
- Ilham (L)
- Moza (L)
- Taufik Artama (XL)
- Arsudin (XXL)
- Benny (XXL)
- Moya (XL)
- Lova (M)
- Monica (M)
- Atika (S)
- Novita (S)
- Asrul (M)

