RELUNG.ID – Polemik terkait surat proposal permohonan bantuan seragam dari Komisi III DPRD Ogan Ilir mendapat perhatian serius dari pimpinan dewan. Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, langsung memanggil Ketua Komisi III, Arif Fahlevi, untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Arif mengakui bahwa pengajuan proposal itu merupakan kekhilafan. Edwin menegaskan, kasus ini baru pertama kali terjadi di lingkungan DPRD Ogan Ilir dan memastikan pimpinan dewan sama sekali tidak mengetahui adanya surat tersebut.
“Hal semacam ini baru pertama kali terjadi. Saya pastikan pimpinan dewan tidak tahu-menahu soal proposal itu,” kata Edwin, Rabu (17/9/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab, Edwin menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat. Ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir.
“Atas nama ketua dan seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, saya memohon maaf atas permasalahan ini. Secara regulasi, kita tahu itu memang tidak dibenarkan. Karena itu, kami minta BK segera memprosesnya,” tegas Edwin.
Ketua BK DPRD Ogan Ilir, Sopian Ali, membenarkan pihaknya telah memanggil anggota dewan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Saat ini BK masih melakukan pendalaman terhadap isi surat tersebut.
“Kami akan kaji terlebih dahulu, apa bentuk pelanggarannya dan sanksi yang bisa dikenakan. Setelah itu baru akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya surat proposal bernomor 170/331/DPRD-01/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Ilir berisi permintaan bantuan pengadaan seragam kantor bagi anggota Komisi III.[THQ]

