RELUNG.ID – Operasi Pekat Musi 2024 yang digelar selama 15 hari berhasil mengungkap 65 kasus Curanmor, Curas dan Curat atau 3C di Kota Palembang.
Dari ungkap kasus tersebut, Polrestabes Palembang juga menangkap 56 orang tersangka berikut barang bukti.
Demikian terungkap dalam gelar perkara Operasi Pekat Musi di Polrestabes Palembang, Senin kemarin (3/6).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kasi Humas Kompol Evial Kalza mengatakan, Operasi Pekat Musi 2024 digelar selama 15 hari.
Harryo menjelaskan, 56 tersangka yang diamankan terdiri dari 49 orang tergolong dewasa dan tujuh orang anak di bawah umur.
“Modusnya macam-macam, ada yang merusak pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak, memanjat pagar, membongkar pintu, mendorong, merampas, hingga melakukan pemukulan,” katanya.
Harryo mengungkapkan, dari para tersangka yang diamankan, sejumlah barang bukti juga diamankan, untuk proses lebih lanjut.
“Kini kita masih kembangkan terus keterangan para tersangka, pemberkasan pun kita lakukan secara maraton, sembari tetap berkoordinasi dengan JPU dalam tahap satu maupun tahap dua,” urainya.
Masih dikatakan Harryo, Polrestabes Palembang masih menduduki rangking tertinggi dalam pengungkapan kasus tindak pidana 3C, khususnya dalam rangka Operasi Sikat Musi Tahun 2024.
“Saya berharap kedepan Laporan Polisi (LP) yang lama tetap memotivasi dari pada Satreskrim Polrestabes Palembang maupun di Polsek, sehingga sisa atau PR lama dapat kita selesaikan secepatnya,” pungkasnya.

