RELUNG.ID — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang pada tahun 2020.
Hingga saat ini, sebanyak 15 saksi telah diperiksa oleh penyidik di Polda Sumsel.
AKBP Vanda Rizano, Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap panitia RUPS-LB dan beberapa pemegang saham. Pemeriksaan dilakukan selama empat hari, mulai dari Selasa (14/5) hingga Kamis (16/5).
“Di antara saksi yang diperiksa adalah tiga pemegang saham utama BSB, yaitu Koperasi Cermat, Pemkot Palembang yang saat itu dipimpin oleh Harnojoyo, dan Pemkab Muba yang dijabat oleh Dodi Reza Alex, ” kata dia.
Untuk koperasi Cermat dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo telah diperiksa di Gedung Subarkah, Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Kamis (16/5). Sedangkan eks Bupati Muba, Dodi Reza Alex, saat ini berada di Lapas Klas I Sukamiskin menjalani hukuman terkait kasus korupsi.
Untuk pemeriksaan terhadap Dodi bahwa ada teknik khusus yang akan dipertimbangkan, seperti apakah perlu mengunjungi lapas atau cukup dengan pemeriksaan pemegang saham lainnya yang dapat menjelaskan agenda RUPS-LB tersebut, “kata dia.
Menurut Vanda Rizano, pemeriksaan tidak harus mencakup semua pemegang saham. Yang terpenting adalah memperoleh penjelasan dari pemegang saham yang relevan mengenai agenda yang dibahas dalam RUPS-LB, termasuk isu-isu yang menjadi fokus investigasi seperti pembahasan tentang seorang yang disebut sebagai Pak Mul.
“Dengan langkah-langkah ini, penyidik berusaha mendapatkan gambaran yang jelas mengenai dugaan manipulasi dalam RUPS-LB BSB tanpa harus memeriksa semua pemegang saham, melainkan cukup dari mereka yang dapat memberikan keterangan penting terkait pelaksanaan rapat tersebut, “kata dia.

