RELUNG.ID- Polres Lubuklinggau menggelar pres rilis hasil pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025 selama Ramadhan yang berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap berbagai kasus, mulai dari premanisme, narkoba, perjudian, hingga peredaran minuman keras (miras),” ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana saat konferensi pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (11/3/2025).
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan rincian sebagai berikut:
Premanisme:
– 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 5 tersangka.
– 3 kasus penganiayaan dengan 3 tersangka.
– 4 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 2 tersangka.
– 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka.
– 1 kasus pungutan liar (pungli) dengan 30 orang diamankan untuk pembinaan.
Kejahatan jalanan:
– 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan curat dengan 5 tersangka.
Narkotika:
– 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka.
– Barang bukti: 8,26 gram sabu dan 5,81 gram ganja.
Perjudian:
– 7 kasus, terdiri dari 1 judi online dan 6 judi konvensional.
Peredaran miras:
– 250 botol miras berbagai merek dan 40 liter tuak berhasil disita.
Kapolres Lubuklinggau menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Dengan keberhasilan operasi ini, kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada kepolisian,” tutupnya.[NSR]

