RELUNG.ID- Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 78 perkara dan mengamankan 69 tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025 yang berlangsung selama 16 hari.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, premanisme, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), minuman keras (miras), dan prostitusi.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, mengungkapkan bahwa salah satu kasus menonjol dalam operasi ini adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MR (67), warga Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti, yang diduga menjadi mucikari. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah menjalankan aksinya selama delapan tahun.
Selain itu, polisi juga mengungkap 49 perkara yang termasuk dalam target operasi (TO) dan 29 perkara non-TO. Salah satu pengungkapan terjadi di Desa Tanah Periuk, di mana petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka, termasuk seorang perempuan.
Mereka telah menjalani tes asesmen terpadu (TAT) dan sebagian dinyatakan sebagai pengguna narkoba ringan dan sedang sehingga menjalani rehabilitasi.
Dalam kasus narkoba, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap delapan perkara, termasuk penangkapan seorang tersangka berinisial Y yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Tanah Periuk. Selain itu, 13 orang lainnya yang terlibat dalam kasus narkoba telah melalui tes TAT dan mayoritas dinyatakan sebagai pengguna.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap 20 kasus peredaran miras ilegal, di mana delapan di antaranya telah memiliki putusan inkrah dengan hukuman bervariasi antara tiga hingga tujuh hari. Sementara itu, lima kasus perjudian juga berhasil diungkap selama operasi berlangsung.
Di sektor kejahatan jalanan, polisi mencatat 18 perkara yang berhasil ditindak. Selain itu, terdapat 30 perkara premanisme yang juga menjadi target utama operasi ini.
Dengan hasil ini, Kapolres Musi Rawas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.[NSR]

