Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»18 Agustus Jadi Libur Nasional Tambahan Dalam Peringatan HUT RI ke-80
Politik

18 Agustus Jadi Libur Nasional Tambahan Dalam Peringatan HUT RI ke-80

alwiBy alwi01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80, Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Baca juga :   Paslon Toha-Rohman Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, Diduga Lakukan Politik Uang di Dua Lokasi Kampanye

Penetapan ini dilakukan karena peringatan 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, yang merupakan hari libur mingguan.

Pemerintah memutuskan untuk menambahkan satu hari libur nasional agar masyarakat dapat lebih leluasa mengikuti dan menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional,” ujar Juri.

Baca juga :   Paskibraka Kenang Momen Sakral Kibarkan Merah Putih di Hadapan Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Juri menjelaskan bahwa hari libur tambahan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam menyelenggarakan berbagai perlombaan dan kegiatan positif dalam rangka mengisi semangat kemerdekaan.

“Hal ini memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain mengisi kemerdekaan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perlombaan diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat, kreativitas, dan kebersamaan antarwarga.

Baca juga :   Meriahkan HUT RI ke-80, Kecamatan Rawas Ilir Gelar Jalan Santai dan Senam Massal diikuti 1.500 Warga

“Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat serta optimisme untuk membangun Indonesia Maju. Diharapkan mengadakan perlombaan yang mendorong kreativitas,” pungkasnya. (vid)

18 Agustus 2025 jadi libur nasional tambahan HUT RI ke-80
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Swarna Songket Nusantara, Selvi Gibran Borong Produk UMKM Sumsel di Kriya Sriwijaya
Next Article Pertamina Klaim Stok Pertamax Pulih, Antrean Masih Terjadi di SPBU Palembang
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,776 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?