Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»188.689 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap II
Regional

188.689 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap II

ADMINBy ADMIN30/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi jamaah haji
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus berlangsung.

Hingga Rabu, 26 Maret 2025, sebanyak 188.689 jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. Proses pelunasan yang dimulai sejak 24 Maret ini akan berakhir pada 17 April mendatang.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) RI, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa pada akhir pelunasan tahap I, kuota jemaah haji Indonesia yang telah terisi baru mencapai 164.532 jemaah.

Padahal, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Khusus pada 26 Maret 2025, tercatat 5.405 jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji reguler. Dari jumlah itu, sebanyak 2.113 merupakan jemaah berhak lunas tahap II, sementara 3.292 lainnya adalah jemaah yang sebelumnya berstatus cadangan. Selain itu, terdapat 1.368 Petugas Haji Daerah yang juga telah melunasi biaya perjalanan hajinya,” ujar Zain.

Ia menambahkan, saat ini hanya dua provinsi yang tingkat pelunasan jemaah regulernya masih di bawah 80 persen, yaitu DKI Jakarta (78,03 persen) dan Gorontalo (75 persen).

Sementara itu, terdapat 11 provinsi yang telah mencatatkan tingkat pelunasan di atas 90 persen, yaitu Aceh (90,04 persen), Bengkulu (92,27 persen), Jawa Tengah (91,09 persen), Bali (93,91 persen), Kalimantan Tengah (95,11 persen), Kalimantan Selatan (95,79 persen), Sulawesi Selatan (91,61 persen), Sulawesi Tenggara (90,30 persen), Bangka Belitung (94,97 persen), Sulawesi Barat (91,94 persen), dan Kalimantan Utara (90,80 persen).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, terdapat lima kriteria jemaah yang berhak melunasi tahap II.

Mereka adalah jemaah yang mengalami kegagalan sistem pada tahap sebelumnya, jemaah pendamping lanjut usia, jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga, jemaah pendamping penyandang disabilitas, serta jemaah yang masuk dalam daftar cadangan.

Zain mengimbau para jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan telah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. (KPB)

Haji Jamaah Haji Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Kontrakan Ludes Terbakar di Muara Enim, Kerugian Capai Rp150 Juta
Next Article Hindari Hipertensi saat Lebaran, Ini Tiga Langkah Sederhana Jaga Tekanan Darah Tetap Stabil
ADMIN

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20260 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?