RELUNG.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 2.538 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih telah terbentuk dan berbadan hukum. Jumlah ini mencapai 77,90 persen dari total 3.258 desa/kelurahan di Sumsel.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amirudin, menyampaikan bahwa empat wilayah telah menyelesaikan pembentukan Kopdes 100 persen, yakni: Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Pagaralam
Namun, Amirudin mengungkapkan terdapat dua wilayah yang memiliki capaian terendah yakni Kabupaten OKU Selatan dengan 69 Kopdes terbentuk atau hanya 26,64 persen dari 259 desa/kelurahan dan Kabupaten OKI dengan 110 Kopdes terbentuk dari 327 desa/kelurahan.
“Berbagai kendala dihadapi, seperti hambatan dalam musyawarah desa khusus, penerbitan akta badan hukum, sulitnya akses desa, dan gangguan sinyal saat pengunggahan dokumen ke sistem administrasi badan hukum,” jelas Amirudin.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel optimis menyelesaikan pembentukan Kopdes Merah Putih hingga 100 persen sebelum akhir Juni 2025.
“Ini menjadi prioritas kami, mengingat peluncuran Kopdes Merah Putih secara nasional akan dilakukan pada 12 Juli 2025,” ujar Amirudin.[THQ]

