RELUNG.ID – Dua pegawai Koperasi Mekar, Selvi dan Eta, menjadi korban perampokan saat melintas di antara Desa Tanjung Agung dan Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada Selasa (21/1/2025). Kedua korban kehilangan uang tunai senilai Rp 40 juta yang mereka bawa setelah melakukan penagihan di Tanjung Agung.
Kapolsek Karang Jaya Iptu Antoni menyatakan bahwa perampokan tersebut terjadi ketika kedua perempuan tersebut sedang dalam perjalanan pulang. Mereka dicegat oleh dua pelaku yang langsung merampas uang yang dibawa korban.
“Kedua korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menagih uang. Mereka dicegat oleh dua orang pelaku di lokasi antara Tanjung Agung dan Rantau Telang,” ujar Kapolsek Antoni, Rabu (22/1/2025).
Meskipun mengalami kerugian yang cukup besar, kedua korban memilih untuk langsung menuju Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan setelah kejadian. Sehingga, belum dapat dipastikan apakah korban mengalami kekerasan fisik saat kejadian.
“Setelah kejadian, korban langsung ke Puskesmas untuk perawatan. Kami belum bisa memastikan apakah korban dipukul atau tidak karena mereka masih dalam kondisi syok,” tambahnya.
Pihak kepolisian yang mengetahui korban berada di Puskesmas segera mendatangi untuk meminta keterangan. Namun, karena kondisi psikologis korban yang masih tertekan, mereka belum dapat memberikan laporan secara resmi.
“Korban dalam keadaan syok dan belum bisa melapor secara tertulis. Mereka mengatakan akan melapor setelah keadaan mereka lebih tenang,” jelas Kapolsek.
Polisi kini sedang melakukan penyelidikan dan mencari informasi lebih lanjut di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek juga mengimbau masyarakat, terutama yang membawa uang dalam jumlah besar, untuk lebih berhati-hati.
“Ini adalah kawasan yang sepi, sangat berisiko untuk perempuan yang membawa uang dalam jumlah besar. Kami sudah beberapa kali menyarankan agar tidak membawa uang pada sore hari, dan jika perlu, lakukan pengawalan,” kata Iptu Antoni.[AYK]

