RELUNG.ID – Rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Atalia.
Putusan tersebut ditetapkan melalui sidang yang digelar secara e-court pada Rabu (7/1/2026).
Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil diketahui telah didaftarkan sejak Desember 2025. Setelah melalui rangkaian proses persidangan, perkara tersebut akhirnya diputus dan memiliki kekuatan hukum.
Ridwan Kamil membenarkan putusan perceraian tersebut melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik. Ia menyebut klarifikasi itu disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas status pernikahannya yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berpisah setelah 29 tahun membina rumah tangga. Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah diambil secara bersama-sama tanpa adanya konflik terbuka maupun campur tangan pihak lain.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum putusan dijatuhkan, kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi dengan itikad baik. Menurutnya, perceraian tersebut merupakan kesepakatan bersama demi kebaikan masing-masing pihak.
Di akhir pernyataannya, Ridwan Kamil meminta doa dari masyarakat agar dirinya dan Atalia Praratya diberikan ketenangan serta kekuatan dalam menjalani fase kehidupan berikutnya.
“Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, dan kekuatan untuk melangkah ke depan dengan penuh tanggung jawab dan martabat,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Atalia Praratya maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan perceraian tersebut. (vid)

