RELUNG.ID – Sebanyak 20 TPS di 3 Kecamatan di Palembang bakal menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Hal ini dikarenakan adanya surat suara yang tertukar atau tidak sesuai dengan daerah pemilihan.
Pelaksanaan PSL ini dijadwalkan pada 24 Februari mendatang.
“PSL ini digelar berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu atas temuan saat pencoblosan 14 Februari 2024,” kata Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati, Kamis (22/2).
Dia mengatakan, semula penyelenggaraan PSL ini digelar pada Jumat besok (23/2). Namun, diundur menjadi Sabtu (24/2).
“Tanggal 23 itu hari Jumat, waktu pemungutan dari jam 7 sampai jam 13.00 WIB, kami mempertimbangkan waktu Sholat Jumat bagi umat muslim.” terangnya.
Dia mengaku, masa kerja PSL ini masih masuk dalam tugas KPPS di 20 TPS mengingat masa kerja mereka sampai 25 Februari mendatang. Sehingga, untuk insentif tidak ada gaji lagi.
“Untuk total suara DPT di tiga Kecamatan ini yaitu sebanyak 4.961 DPT,” katanya.
Berikut lokasi penghitungan suara lanjutan di Kota Palembang:
- TPS 9 dan TPS 10 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus untuk Pemilihan DPRD Kota Dapil 1
- TPS 6 Kelurahan Sungai Selincah Kecamatan Kalidoni untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 2
- TPS 22, 27, 31, 35, dan 40 Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 2
- TPS 9, 10, dan 12 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1
- TPS 10, 11, 23, 25, 31, dan 32 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1
- TPS 15 dan TPS 50 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati untuk Pemilihan DPRD Kota Palembang Dapil 6 pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Kita juga akan menyiapkan kesiapan logistic seperti biasa. Dimana akan diadakan tenda, serta petugas KPPS sebanyak 7 orang. Kita berharap warga dapat ikut serta untuk melancarkan pemilu kali ini,” pungkasnya.

