RELUNG.ID – Sumatera Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam ekspor komoditas unggulan. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) memfasilitasi ekspor sebanyak 32,06 ton paha kodok ke Prancis, dengan nilai ekonomi mencapai Rp5,24 miliar.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menyatakan bahwa ekspor ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam menjaga mutu dan kelayakan produk agar mampu menembus pasar internasional.
“Kami mendukung penuh pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor. Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim telah memenuhi persyaratan teknis dan standar internasional,” katanya, Jumat (1/8/2025).
Ekspor paha kodok tak hanya memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa daerah, namun juga mendorong pemberdayaan masyarakat lokal, terutama para penangkap kodok di wilayah pedesaan.
Menurut Sri Endah, aktivitas ini menjadi sumber pendapatan alternatif sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya hayati secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip konservasi dan perlindungan ekosistem.
Karantina Sumsel mencatat, sepanjang tahun 2023 ekspor paha kodok mencapai 17,08 ton, sementara pada tahun 2024 volume ekspor melonjak menjadi 86,4 ton, meningkat drastis sebesar 405,85 persen.
“Kami akan terus berkomitmen mendorong percepatan ekspor komoditas unggulan Sumsel. Dengan layanan karantina yang cepat, tepat, dan profesional, kami berharap sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan dapat berkontribusi lebih besar terhadap ekspor nasional,” tambahnya.
Kodok rawa yang menjadi komoditas ekspor ini berasal dari habitat alami seperti lahan basah dan persawahan. Setelah ditangkap, bagian paha kodok yang memiliki nilai jual tinggi diolah di fasilitas yang telah memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Negara tujuan seperti Prancis dikenal memiliki standar ketat terhadap produk pangan impor. Oleh karena itu, seluruh proses pengolahan dilakukan oleh eksportir bersertifikasi dan telah menerapkan sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) guna memastikan produk aman dikonsumsi.
Sebelum pengiriman, Karantina Sumsel melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari verifikasi dokumen, pengawasan tempat pengolahan, hingga uji fisik terhadap produk. Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai standar keamanan pangan.
Dengan kelengkapan dokumen dan jaminan mutu, produk paha kodok asal Sumatera Selatan dinyatakan layak ekspor dan siap bersaing di pasar internasional, khususnya Uni Eropa. (DSK)

