Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»361 Orang Daftar PPK Pilkada, KPU OKI Perketat Seleksi
Politik

361 Orang Daftar PPK Pilkada, KPU OKI Perketat Seleksi

alwiBy alwi25/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI kini membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sejak 23 April lalu.

Tercatat hingga kini 361 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi PPK Pilkada pada 27 November mendatang.

“Antusias masyarakat di OKI ini sangat tinggi yang mendaftar sebagai PPK,” kata Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU OKI, Dedi Irama, Kamis (25/4).

Baca juga :   Kalah di MA, Golkar Pagar Alam Siapkan Langkah Hukum Baru soal Sengketa Kantor

Dia mengungkapkan, pendaftaran ini akan dibuka hingga 29 April mendatang, nantinya akan diadakan test di SMP 2, SMP 3 dan SMP 6 Kayuagung pada tanggal 6-8 Mei mendatang.

“Dalam penerimaan PPK kali ini, kami benar-benar sangat berhati-hati. Untuk Kabupaten OKI kita memerlukan 90 orang PPK, jadi di 18 kecamatan yang ada di OKI masing-masing 5 orang,” jelasnya.

Pendaftaran dibuka secara online dengan mendaftar di aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Dari aplikasi tersebut, masing-masing pendaftar harus memiliki akun SIAKBA. Lalu, kelengkapan berkas pendaftar diwajibkan mengantarkan langsung ke kantor KPU OKI.

Baca juga :   Duet Apriyadi-Toha Berpotensi Besar Menang di Pilkada Muba

“Para pendaftar ini sangat variatif, ada wajah baru dan lama yang mendaftar sebagai PPK Pilkada ini,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya kesalahan seperti sebelumnya, KPU OKI memiliki penilaian hasil kerja PPK yang bertugas di masing-masing kecamatan.

“Jadi jika ada wajah lama yang mendaftar, tentu kami sudah mengevaluasi atas penilaian kerja PPK di tiap-tiap kecamatan yang ada di OKI dari komisioner KPU OKI,” pungkasnya.

KPU OKI Pendaftaran PPK Pilkada OKI PPK Pilkada Seleksi PPK OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePj Wali Kota Palembang Kembali Dapatkan Penghargaan dari Mendagri 
Next Article Pemkab Muba Kucurkan Rp18 miliar Perbaiki Ruas Jalan Jirak Jaya
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?