Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»444 Mendaftarkan Diri Jadi Panwascam
Politik

444 Mendaftarkan Diri Jadi Panwascam

alwiBy alwi29/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sebanyak 444 orang mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Muara Enim. Hal ini untuk menyukseskan rangkaian Pemilu 2024 mendatang

“Saat ini, kita sedang melakukan verifikasi berkas para pendaftar sebelum benar-benar final,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muara Enim Suprayitno didampingi Koordinator Divisi SDM, Data Informasi dan Organisasi, Zainudin diruang kerjanya, Kamis (29/9).

Menurut Suprayitno bahwa dari 444 peserta pendaftar tersebut terdiri dari 347 laki-laki, dan 97 perempuan. Namun meskipun perempuan yang mendaftar cukup banyak tetapi keterwakilan perempuan di setiap kecamatan masih ada yang belum memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan pada jumlah pendaftar Kecamatan pada penerimaan anggota panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Kordiv SDMO berpedoman pada pelaksanan pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, lanjut Suprayitno, bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen berdasarkan jumlah pendaftar pada setiap kecamatan.

Jika tidak terpenuhi, maka ada tiga hal yang membuat perpanjangan masa pendaftaran. Seperti jika jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan.

“Untuk pendaftar Panwascam di Kabupaten Muara Enim sampai akhir dari 22 kecamatan ternyata hanya 6 kecamatan yang sudah memenuhi keterwakilan perempuan sedangkan selebihnya belum, makanya kita perpanjang lagi,” ujar Suprayitno.

Ditambahkan Zainudin, atas belum terpenuhinya keterwakilan perempuan tersebut, maka pihaknya kembali memberikan masa perpanjangan pendaftaran khusus perempuan terbaik di Kabupaten Muara Enim untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam dari tanggal 2-8 Oktober 2022 dari pukul 8 sampai pukul 15.00 WIB

Adapun untuk Kecamatan yang akan diperpanjang tersebut adalah Tanjung Agung, Gelumbang, Semende Darat Laut, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu, Lubai, Rambang, Sungai Rotan, Benakat, Kelekar, Muara Belida, Belimbing, Belida Darat, Lubai Ulu, Ujan Mas dan Empat Petulai Dangku. Sedangkan 6 Kecamatan sudah terpenuhi kuota keterwakilan perempuannya yakni Kecamatan Muara Enim, Rambang Niru, Lawang Kidul, Gunung Megang, Lembak dan Panang Enim.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBobol Rumah Anggota Dewan, Pelaku Diringkus Saat Pacaran
Next Article RI Bidik Ekspor Produk Biomassa Cangkang Sawit ke Jepang
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?